Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan

Selasa, 31 Januari 2012 – 06:30 WIB

AMBON - Ratusan warga Negeri Laha, Senin (30/1) melakukan aksi demo. Dalam aksi tersebut masa menuntut status tanah seluas 251 hektar dipermasalahkan TNI AU RI dan Pemerintah Negeri Hattu yang akan dieksekusi PN Ambon. Akibat aksi tersebut, fasilitas Bandara Pattimura dihancurkan.

Aksi ini dipicu oleh informasi yang menyebutkan PN Ambon dan Badan Pertanahan Provinsi Maluku, Senin (30/1) akan melakukan pengukuran tanah yang disengketakan itu. Mendengar informasi ini, ratusan warga ngamuk. Mereka tidak mau hak ulayat Negeri Laha yang bertahun-tahun dipelihara itu diambil.

Ambon Ekspres (JPNN Group) melaporkan demo dimulai Sekira pukul 14.20 WIT dengan melakukan long marc dari warung makan di luar areal bandara hingga halaman Bandara Pattimura. "Kembalikan hak kami" teriak masa saat long marc.

Aksi tersebut tidak mengganggu proses penerbangan. Hanya saja, penumpang yang baru tiba di Ambon dengan pesawat siang, dicegat dan ditahan pendemo.

Pendemo menuntut ingin bertemu pegawai PN dan Badan Pertanahan yang dikabarkan berada di dalam Bandara Pattimura. Mendengar itu, masa langsung berontak dan menyerbu kantor angkasa pura. Masa yang kelihatan emosi, berupaya untuk masuk halaman bandara, namun tidak berhasil. Pagar angkasa pura terkunci mati.

Masa sempat membuat kemacetan panjang di jalan depan bandara. Setiap mobil yang menjemput penumpang siang dicegat masa. Mobil milik kejaksaan dan BMKG hampir-hampir dihancurkan pendemo. Seorang pria yang diduga intel AU RI yang sempat merekam aksi demo sempat dilerai masa. Bahkan dia hampir sedikit digebukin masa.

Tak kuat menahan emosi, masa langsung menyerbu ruang tunggu Bandara Pattimura. Masa mengamuk, sejumlah fasilitas bandara, pot bunga, kursi, bak sampah dihancurkan. Untung masa tidak menghancurkan kaca milik bandara. Tak kuat menahan emosi masa pun mengeluarkan kata-kata kotor.

Sementara itu, sekira Pukul 16.50 petugas SAR dan Bandara Pattimura diduga melarikan oknum petugas PN Ambon dan Pertanahan yang dicari pendemo dilarikan ke asrama AU melintasi landasan pacu pesawat.

Tak menahan emosi warga mengejar dan berusaha masuk landasan pacu. Pagar yang dikunci itu, dihancurkan pendemo dan mereka masuk ke lapangan. Disana terlihat puluhan aparat AU RI menggunakan seragam dan senjata lengkap "Negeri Laha ada dulu baru AU RI. Ini hak kita, hak adat anak negeri, makanya kita berjuang," teriak pendemo.

Usai menyampaikan keluhan mereka, petugas AU langsung kembali ke markas. Masa tetap menduduki landasan pacu Bandara Pattimura. 

Sementara itu, Raja Negeri Laha, Said Laturua saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, tanah yang dipersoalkan Negeri Hattu dan AU RI merupakan tanah milik Negeri Laha. Tanah ini ada dan dijaga anak negeri sejak 1814. Tanah seluas 251 hektar ini sebelah barat Negeri Hattu (air Hattu) dan bagian barat milik Negeri Laha. "AU RI tidak punya tempat disini. Ini milik Negeri Laha. Jangan rampas (ambil) hak kami," kata Laturua.

Laturua menjelaskan, tanah yang ditempati AU RI merupakan hak pakai, bukan menjadi milik.  Tanah yang diklaim milik Negeri Laha yang kemudian juga diklaim oleh TNI AU dan Negeri Hatu luasnya 251 hektar. Tanah yang diperebutkan ini termasuk lahan yang digunakan untuk Bandara Pattimura. Lahan ini menurut Said, sudah 20 tahun disengketakan.

"Kami punya bukti-bukti bahwa tanah yang ada itu milik Negeri Laha. Salah satunya, ada bukti TNI AU meminjam tanah kami itu pada tahun 1953. Masa pinjaman berakhir tahun 1983. Namun setelah masa pinjaman berakhir, bukannya tanah dikembalikan atau dibeli, justru mereka klaim sebagai tanahnya," pungkasnya. (CR1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Kerja, Wanita Bersuami Dijual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler