Warga Norwegia Diancam Pemerintah India karena Bela Hak Imigran Muslim

Minggu, 29 Desember 2019 – 07:21 WIB
Unjuk rasa memprotes RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12). Foto: REUTERS

jpnn.com, NEW DELHI - Janne Mette-Johannson terancam dideportasi pemerintah India lantaran warga negara Norwegia tersebut ikut serta dalam aksi demonstrasi menentang undang-undang yang mendiskriminasi imigran muslim.

Janne Mette-Johannson, menulis di laman Facebooknya bahwa kantor biro imigrasi di selatan kota Kochi, barat daya India, memintanya untuk segera meninggalkan negara ini. Jika tidak dia akan ditindak secara hukum.

Kantor Registrasi Regional Warga Asing India menyebut Johansson diminta meninggalkan negara itu karena ia melanggar aturan visa.

BACA JUGA: Mahkamah Agung India Tangguhkan Gugatan Penolak UU Antimuslim

Johannson dituduh mendukung dan terlibat dalam aksi unjuk rasa warga Muslim India yang menentang undang-undang kewarganegaraan yang sudah diamandemen.

Sebelumnya seorang mahasiswa Jerman di IIT-Madras, Jakob Lindenthal juga diusir dari India karena ikut serta dalam aksi protes terhadap pemerintah negara itu.

BACA JUGA: Politikus PKS Sukamta Kecam Pengesahan UU Bermuatan Diskriminatif di India

Undang-undang kewarganegaraan baru India mempermudah imigran Hindu, Kristen dan pemeluk agama lain yang masuk secara ilegal mendapatkan kewarganegaraan. Namun kemudahan yang sama tidak didapat imigran muslim. (rmol/jpnn)

BACA JUGA: Unjuk Rasa Menolak UU Anti-Islam India Berujung Kerusuhan, Enam Stasiun Kereta Api Dibakar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler