jpnn.com, DEPOK - Warga pendatang yang akan memasuki Kota Depok mulai 16 sampai 22 Mei 2021, akan dilakukan pemeriksaan antigen.
Ketentuan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
BACA JUGA: Telegram Terang-terangan Sindir WhatsApp, Lihat Tuh Memenya
Menurut dia, kegiatan pemeriksaan antigen akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan puskesmas.
"Tim pengawas kecamatan dan kelurahan untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan melaporkan secara periodik," kata Idris dalam keterangan resmi, Minggu.
BACA JUGA: BMKG Imbau Warga Bogor, Depok, dan Bekasi Waspada Siang hingga Malam Nanti
Sesuai dengan instruksi Wali Kota Depok Mohammad Idris yang ditandatangani pada 14 Mei 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan mendata warga yang memasuki wilayah Depok selepas libur Lebaran.
"Melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk Kota Depok setelah libur lebaran," kata dia.
BACA JUGA: Spanduk Warga Tolak Pemudik Tanpa Hasil Swab Antigen Covid-19 Tersebar di Tangsel
Mohammad Idris mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan meminta warganya melanjutkan ikhtiar dan doa untuk mencegah penularan COVID-19. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Ada Rapid Antigen Covid-19 Secara Acak di Sejumlah Tol, Cek Lokasinya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha