Warga Protes Jatah Lahan Transmigran

Sabtu, 07 Januari 2012 – 02:28 WIB

PALEMBANG - Puluhan warga yang berdomisili di Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) berdemo di depan kantor Gubernur  Sumsel, Jumat (6/1). Mereka memprotes pembagian lahan yang tidak merata antara penduduk asli dengan transmigran.

Aksi demo berlangsung mulai pukul 14.00-16.00 WIB. Para pendemo yang terdiri dari orang tua, remaja, dan anak-anak membawa spanduk dari karton kertas untuk menuliskan aspirasinya.  Bahkan para pendemo membawa kompor tanah dan kayu bakar untuk memasak air.

“Kami sudah lama tinggal di lahan ini. Tapi setelah ada program transmigrasi, tanah serta lahan peninggalan nenek moyang kami diserahkan ke pemerintah dan warga pendatang,” ujarnya Santoso, salah seorang pendemo dengan nada lantang.

Santoso menjelaskan, program transmigrasi pertama atau UPT 1 sudah ada di desanya sejak 2005/2007 dengan mendatangkan 300 kepala keluarga. Namun warga asli hanya mendapatkan lahan hanya untuk  54 KK.

Sedangkan pada UPT 2 pada 2008/2009 warga yang didatangkan untuk menempati lahan di desanya juga berjumlah 300 KK, sementara warga asli hanya mendapatkan jatah lahan hanya 17 KK.

“Pada UPT 3 warga yang didatangkan untuk mendapatkan lahan sebanyak 100 KK sedangkan warga asli hanya 5 KK. Itu tidak adil,” bebernya.

Menurut Santoso, Pemerintah Kabupaten OI harus meninjau kembali keputusan dalam bagian kaplingan transmigrasi. Dimana ada kuota yang harus ditambah lagi sebanyak 15 KK yang merupakan penduduk asli yang belum dapat.

“Kepada Gubernur Sumsel supaya dapat menyampaikan harapan dan keinginan kami. Agar 15 KK yang merupakan penduduk asli diikut sertakan dalam program transmigrasi untuk UPT 3 yang akan segera berlangsung,”  katanya.

Setelah satu jam demo berjalan, perwakilan yang diutus untuk menghadap Asisten I dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel. Pendemo pun mendapatkan hasil dari pertemuan tersebut.

Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel, Rizal Fhatoni mengungkapkan, seluruh permintaan warga desa sungai rambutan diterima dan akan ditindaklanjuti. “Saya meminta data warga asli yang berhak mendapatkan lahan tersebut. KK yang belum masuk ke dalam program transmigrasi akan dimasukkan. Selain itu kita akan menyurati dinas transmigrasi OI untuk menindaklanjuti tuntutan para warga ini,” tukasnya. (ati)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cari Pemicu Bentrok di Puncak Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler