Menanggapi tuntutan warga, dilakukan pertemuan antara pihak eksekutif dan legislative Kabupaten Sorong yang dilangsungkan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sorong. Dari eksekutif diantaranya hadir Sekdakab Sorong, Drs. Sudirman M.Si; Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Ir Septer Kawab M.Si; Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Darwin Pasaribu SE,M.Si; serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Pertemuan juga dihadiri utusan dari perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIT, akhirnya mencapai kesepakatan, dan sekitar pukul 13.00 WIT, perwakilan masyarakat Seget dipersilahkan mengikuti pertemuan untuk mendengarkan sekaligus menyampaikan pendapatnya terkait kesepakatan yang dicapai antara pemerintah daerah dan DPRD.
Perwakilan masyarakat dari 4 kampong di distrik Seget ini awalnya mendesak agar DBH Migas 10 persen untuk masyarakat harus direalisasikan pada tahun 2012 ini dengan argument sudah cukup lama masyarakat di empat kampong yang terletak di kawasan ring 1 pengeboran migas ini menderita, padahal hasil kekayaan buminya sudah dikeruk lama, namun hasilnya tidak dinikmati masyarakat. Setelah mendapatkan penjelasan terperinci yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabsor, Max Izaak Fonataba SE,M.Si, Sekdakab Sorong, serta sejumlah anggota DPRD, akhirnya disepakati DBH Migas 10 persen untuk masyarakat akan dimulai pada tahun anggaran 2013 mendatang, karena pada bulan Desember 2012 baru akan dilaksanakan pembahasan APBD.
Dalam kesempatan ini, pihak DPRD Kabsor berjanji mengawal kesepakatan ini, sementara Sekdakab Sorong dalam pertemuan ini mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mempercepan pembangunan di wilayah ring 1 tempat beroperasinya sejumlah perusahaan migas di Kabupaten Sorong. Sekda mengatakan, dana untuk pembangunan bukan hanya bersumber DBH Migas, melainkan akan dilakukan dengan sejumlah sumber dana lainnya yang masuk dalam APBD Kabupaten Sorong.
Sekda juga menegaskan, bukan hanya pembangunan, hal yang sangat vital lainnya adakan masalah pendidikan, beasiswa bagi pelajar dari wilayah ring 1 Seget juga akan diperhatikan. Dalam pertemuan ini, Sekda memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat Seget untuk memasukkan nama-nama yang akan mendapatkan beasiswa dari tingkat S1 maupun S2.
Pantauan Radar Sorong (JPNN Group), wajah lelah warga yang sudah menunggu berjam-jam lamanya, akhirnya kembali cerah berseri saat wakil rakyat dan perwakilan masyarakat menyampaikan hasil kesepakatan terkait tuntutan warga ini. Max Fonataba, Wakil Ketua II DPRD Kabsor dihadapan ratusan warga Seget menjelaskan, telah disepakati DBH Migas 10 persen untuk masyarakat yang ada di ring 1, namun sesuai aturan yang ada, dana tersebut tidak diberikan langsung, tetapi diberikan dalam bentuk pembangunan di wilayah ring 1. Max juga menerangkan, bukan hanya untuk masyarakat yang ada di Seget, hal ini juga berlaku untuk warga yang ada di ring 1 pengeboran migas seperti Klamono, Salawati Selatan dan Aimas.
Seem Mugu, coordinator warga Seget yang ditemui koran ini menjelaskan, kesepakatan yang telah dicapai, akan dibuat juga secara tertulis. Janji Pemkab Sorong akan ditunggu sampai penetapan APBD 2013 Desember mendatang. “Apabila tidak terealisasi, akan dilakukan demo lanjutan bersama anggota DPRD Kabupaten Sorong sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” tandas Seem Mugu. (rat/nan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandung Diterpa Hujan Angin
Redaktur : Tim Redaksi