Warga Tertipu Perumahan Fiktif Berkedok Syariah

Jumat, 06 Maret 2020 – 13:29 WIB
Sejumlah korban perumahan fiktif saat meninjau lokasi sebagai lokasi perumahan fiktif. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Ratusan kepala keluarga (KK) tertipu dengan perumahaan fiktif berkedok syariah tanpa riba, di Kampung Jampang, RT 04/05, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Bogor. Tak tanggung-tanggung, kerugian 130 KK yang sudah tertipu itu ditaksir capai Rp 12 miliar.

Kamis  (5/3), beberapa korban mendatangi lokasi. Taufik, warga Gunung Batu, Kota Bogor, salah satu korban menjelaskan, dirinya tertarik dengan tawaran perumahan tersebut karena menggunakan sistem syariah.

BACA JUGA: Investasi Perumahan Fiktif, Korbannya Dosen, Dokter, Polisi

“Zaman sekarang, banyak keluarga yang minat dengan perumahan syariah. Tapi yang didapat seperti ini,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Belum lagi, janji pelaku yang akan memberikan fasilitas lain membuat dirinya makin tergiur. Salah satunya lokasi perumahan yang dijanjikan tidak jauh dari jalan nasional.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Bekuk Komplotan Penipuan SMS Berhadiah

Pada 2016 silam, menurutnya, pelaku sudah pernah menunjukkan lokasi lahan yang bakal dijadikan perumahan.

Namun, selang dua tahun, progres yang dijanjikan oleh developer tidak kunjung ada hasilnya. Lahan yang bakal dibangun pun masih milik warga dan belum dijual oleh PT Alfatih Bangun Indonesia (ABI), sebagai developer yang berkantor di Cibinong.

BACA JUGA: Terkuak, Mayat Wanita Dibungkus Karung di Bandung Seorang Ibu Muda

Hingga kini, para korban harus menahan pil pahit karena uang selama pembayaran dibawa kabur.

Kalau ditotal dari 130 KK yang menjadi korban, katanya, pelaku bisa meraup uang sebanyak kurang lebih Rp 12 miliar. “Saya saja ngambil satu kavling seharga Rp 275 juta, tetapi uang baru masuk Rp 81 juta,” katanya.

Taufik mengatakan, pihaknya bersama korban lain, yang notabennya warga Jakarta sudah melaporkan ke Polres Jaksel, agar segera diproses. Tentu, lanjutnya, para korban ingin uangnya kembali. Sayangnya, laporan tersebut hingga kini masih madek.

“Progres laporan setelah dua tahun berjalan mandeg, tidak ada perkembangan karena terlalu lama, mudah-mudahan sekarang bisa cepat dan uang kami bisa balik lagi,” tegasnya.

Nasib nahas juga dialami Argo Rini Dewi. Jika Taufik baru membayar separuhnya, Argo justru sudah melunasi semua pembayaran untuk dua unit rumahnya.

“Satu unit Rp 250 juta, per meter Rp 2,2 juta dan saya sudah masuk uang sebesar Rp 750 juta, karena beli dua unit rumah dengan total luas 316 meter,” jelasnya.

Ia pun berharap, proses mencarian pelaku yang dilakukan kepolisian bisa cepat. Agar semua proses hukum lainnya bisa dilakukan, salah satunya pengembalian uangnya dan para korban lainnya. (nal/c/radarbogor)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler