Warga Tolak Investor Tebu

PT MSM Dituding Merusak Lingkungan

Senin, 07 November 2016 – 07:55 WIB
Perwakilan warga dari tiga desa di Kecamatan Umalulu yakni Desa Patawang, Wanga dan Desa Matawai Maringu, Sabtu (5/11) turun ke jalan untuk menolak investor tebu. FOTO: Dok. Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - WAINGAPU - Keberadaan PT Muria Sumba Manis (MSM) yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan menguasai puluhan ribu hektare lahan di Kabupaten Sumba Timur dengan sistem Hak Guna Usaha (HGU) mendapat penolakan warga.

Seratusan lebih warga yang mengaku sebagai perwakilan dari tiga desa di Kecamatan Umalulu, masing-masing Desa Patawang, Wanga dan Desa Matawai Maringu, Sabtu (5/11) siang turun ke jalan.

BACA JUGA: Wali Kota Luruskan Pernyataan "Siap Pimpin Massa Demo Hari Ini"

Seperti dilaporkan Timor Express (Jawa Pos Group), mereka memblokir tiga ruas jalan yang menghubungkan lokasi perkebunan tebu dan menuntut perusahaan tersebut angkat kaki dari wilayah itu. Mereka menilai sudah merusak lingkungan di mana ratusan lahan pertanian sawah mengalami kekeringan.

Disaksikan wartawan, aksi yang  berlangsung tertib dan dikawal sejumlah aparat dari Polres Sumba Timur, diawali dengan sumpah adat dengan ritual marapu (aliran kepercayaan warga Sumba, red). Kemudian dilanjutkan dengan pemblokiran sarana jalan yang menghubungkan ke lokasi perkebunan.

BACA JUGA: Dilarang Merokok dan Makan Pinang di Kampus!

Muhamad Syamsul Wungo yang didaulat warga sebagai orator aksi demo dalam orasinya mengungkapkan sejumlah tuntutan warga antara lain, meminta Pemkab Sumba Timur untuk mengidentifikasi, menginventarisir dan melindungi kelola masyarakat Wanga, Patawang dan Matawai Maringu terkait lokasi persawahan dan padang pengembalaan, pahomba, kebun, mata air, air tanah dan sungai.

"Kami juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pengrusakan lingkungan (ekosistem mikro, jaringan sosial kabihu dan kerisauan generasi muda) yang dilakukan oleh PT Muria Sumba Manis. Kami meminta agar menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan PT Muria Sumba Manis yang berdampak pada keringnya sistem irigasi permanen pada lahan persawahan di Desa Wanga dan Desa Patawang sampai ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan,” tegasnya.

BACA JUGA: Boki Nita Masih Diinfus

Dalam tuntutan tertulis tersebut warga juga menuntut agar lahan mereka tidak dirampas dan tidak dijadikan HGU oleh Pemkab Sumba Timur.

“Jika petisi ini tidak diindahkan oleh pemerintah dan PT Muria Sumba Manis, maka kami akan melakukan hal-hal lain yang kami anggap mampu menyelesaian persoalan ini,” ingatnya.  

Oktobius W Ringu, yang juga perwakilan warga, menjelaskan, akibat investasi perkebunan tebu PT MSM di wilayah tersebut yang menggunakan air dari sumber air pertanian masyarakat terdapat sedikitnya 582 hektare lahan pertanian masyarakat mengalami kekeringan. Selain itu tambahnya, kurangnya debit air sumber air irigasi di wilayah tersebut juga diakibatkan penebangan pohon sekitar wilayah sumber air yang menjadi lahan HGU oleh PT MSM.

"Jadi, ini juga sudah masuk persoalan lingkungan. Kami juga segera menyurati Presiden Joko Widodo di Jakarta. Bayangkan, per hektare lahan, masyarakat hanya dihargai berupa uang sirih pinang hanya sebanyak satu juta dan itu hanya sekali dalam waktu selama 35 tahun sesuai waktu HGU. Ini sungguh menyedihkan," katanya.   

Terpisah, Asisten Tata Praja Pemkab Sumba Timur, A Domu membantah adanya dampak lingkungan dari investasi PT MSM di sektor perkebunan. Kekeringan area pertanian warga disana demikian Domu sudah berlangsung lama disaat musim kemarau.

"Kita sudah meninjau kesana bersama Dinas Pekerjaan Umum dan memang ditemukan adanya rongga dalam tanah yang menyebabkan air dari sumber mata air di wilayah sana masuk ke rongga tanah itu. Untuk itu, PT MSM sudah menyisiatinya melalui pemasangan pipa. Tapi lebih teknisnya pak Guntur dari Dinas Pekerjaan Umum yang lebih mengetahuinya," katanya.

Soal status tanah yang di HGU kepada PT MSM, Domu mengakui adalah tanah ulayat. Oleh PT MSM sambungnya, masyarakat diberikan penghargaan berupa uang sirih pinang.

"Tapi berapa jumlah uang sirih pinang yang diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk penghargaan PT Muria Sumba Manis, saya tidak mengetahuinya secara persis," katanya.

Bernard, perwakilan PT Muria Sumba Manis melalui short massage service (SMS) mengatakan, untuk corporate communication bisa menghubungi rekannya Yuwono.

"Untuk hal demo sebagian kecil warga, kita akan klarifikasi dengan data/dokumen hari Senin. Saya nanti akan minta pak Yuwono hubungi bapak saja dulu," demikian bunyi sms Bernard.(JPG/jun/ays/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Pasang Penangkap Ikan, Malah Temukan Mayat Mengapung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler