Waria dan 2 PSK Diamankan, Pengguna Jasanya Ternyata

Minggu, 02 Januari 2022 – 04:57 WIB
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo merillis pengungkapan kasus prostitusi daring. (ANTARA/HO-Humas Polresta Samarinda)

jpnn.com, SAMARINDA - Seorang waria KM (19), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama PSK ALA (27) dan NH (25) diamankan Tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kaltim.

Mereka pelaku prostitusi daring yang menjajakan diri di Kota Tepian Sungai Mahakam.

BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri

"Jadi tim siber kami berpura-pura menjadi calon pengguna jasa lalu bertemu di tempat yang sudah disepakati. Tentunya dengan begitu para pelaku ini tidak bisa mengelak lagi," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo, Sabtu (1/1).

Creato mengatakan KM diamankan bersama dengan ALA, wanita asal Samarinda di salah satu guest house di kawasan pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Perwira Polri Berpangkat AKBP Berselingkuh dengan Sesama Polisi

Setelah itu, petugas kembali mengamankan NH (25), wanita asal Kutai Kartanegara di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Samarinda.

Modus para pelaku yang tak lain karena himpitan ekonomi itu, hanya muncul ketika membutuhkan uang.

BACA JUGA: Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

"Tim siber kami aktif lagi karena kami tidak ingin menjelang awal tahun baru prostitusi online (daring) menjamur," katanya.

Dibandingkan dengan sebelumnya, kata dia, kasus prostitusi daring di wilayah hukum setempat telah mengalami penurunan cukup signifikan.

Dia mengatakan tidak ingin para pelaku hanya diproses secara hukum, tanpa diberi kesempatan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami akan mencari solusi bagaimana agar mereka (pelaku prostitusi daring, red) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono.

Dia mengaku kasus prostitusi daring sebagai kejadian kali pertama yang pihaknya tangani.

Oleh sebab itu, untuk sementara pihaknya akan memberi tempat bernaung untuk ketiga pelaku tersebut sambil berkoordinasi dengan panti khusus rehabilitasi dan pembinaan perempuan.

"Memang tidak bisa langsung, tetapi kami harus mencoba karena mereka juga termasuk korban. Kami akan arahkan bagaimana agar mereka bisa memperbaiki hidup mereka," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler