jpnn.com - TANJUNGPINANG - Petugas Keamanan Ketertiban dan Keindahan (K3) Kota Tanjungpinang berhasil menggaruk sebanyak 29 orang dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (12/3) dinihari. Dari 29 orang tersebut sembilan pasangan diduga sedang berbuat mesum. Kemudian tiga pemuda yang sedang berkumpul dengan minuman keras, satu waria, dan tujuh orang tanpa identitas diri.
Menariknya, waria yang terjaring razia tersebut menyodorkan KTP yang baru membokingnya saat hendak didaftar petugas. Ia bermaksud mengelabui petugas mengenai data-data pribadinya.
BACA JUGA: Berkunjung ke Batam, Menteri Jonan Pesan Ini ke BP Batam
"KTP saya hilang di dalam kapal saat menuju ke sini (Tanjungpinang, red)," ujar waria dengan nama asli Adi Chandra alias Oca ini.
Pantauan di lapangan, puluhan anggota Satpol PP beserta TNI-Polri memulai razia dari Wisma Sakura, Wisma Sentosa, Wisma Citra, rumah kos Restu, Wisma Tanjung, Wisma Bintan Harmoni, rumah kos Mahakam, rumah kos Setia Jaya, dan Wisma Hanaria.
BACA JUGA: Warga Kulonprogo Kembangkan Telur Asin Rasa Soto
Di Wisma Hanaria, petugas razia dibentak oleh seorang pria yang diduga anggota TNI. Dan saat diminta identitasnya pria tersebut malah berlalu.
"Kau tanya sama bapak itu," ujar pria itu sambil menunjuk ke arah anggota TNI yang ikut razia.
BACA JUGA: Astaga... Anak Tiri yang Cacat Mental Itu Hamil Digarap Ayahnya
Namun razia yang dilaksanakan ini kelihatan kurang maksimal. Karena petugas seperti tebang pilih dalam merazia wisma dan penginapan.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Irianto mengatakan razia yang dilaksanakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2005.
Ditegaskannya, jika ke depannya masih ada pasangan tidak resmi terjaring razia dan melanggar asusila, pihaknya tidak akan segan menyeret hingga ke ranah hukum. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh...Daging Tikus, Pedagang Sate Keliling Ini Nyaris Diamuk Massa
Redaktur : Tim Redaksi