Waria Janjian di Guest House, Yang Datang tak Disangka

Senin, 03 Januari 2022 – 11:49 WIB
Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Waria berinisial KM (19) ditangkap tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur, saat menjajakan diri.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, timnya berpura-pura menjadi calon pengguna jasa KM.

BACA JUGA: Siapa Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie? Begini Kata Polisi

Anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota dan KM pun bersepakat bertemu di sebuah guest house.

Saat itulah anggota tim Patroli Cyber Anti Prostitusi Online Polsek Samarinda Kota langsung menciduk KM.

BACA JUGA: Cassandra Angelie Terjerat Prostitusi, Video Lamanya Jadi Sorotan

“Tentunya dengan begitu pelaku tidak bisa mengelak lagi," kata Sonitehe, Sabtu (1/1).

Selain menciduk KM, petugas juga menangkap wanita berinisial ALA. Petugas juga meringkus wanita berinisial NA di salah satu hotel di Jalan Mulawarman.

BACA JUGA: Selain Cassandra Angelie, 2 Selebritas Ini Juga Terjerat Kasus Prostitusi

Sonitehe mengatakan, para pelaku praktik prostitusi itu beralasan terimpit ekonomi.

Di sisi lain, Sonitehe memastikan bakal terus membongkar praktik prostitusi online di Kota Samarinda.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak ingin para pelaku diproses secara hukum tanpa diberi kesempatan menata kehidupan.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda.

"Kami akan mencari solusi agar mereka (pelaku prostitusi daring, red) tidak kembali ke jalan yang salah," ucap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Samarinda Wiyono. (ant)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler