Warisan Dikuasai Mantan Istri, Putra Jenderal Ahmad Yani Gugat Gana-gini

Minggu, 11 April 2021 – 09:43 WIB
Irawan Sura Eddy bersama saudara-saudaranya. Foto: YouTube/eradotid

jpnn.com, JAKARTA - Irawan Sura Eddy, putra Jenderal Anumerta Ahmad Yani meradang mengetahui warisan sang ayah banyak dikuasai oleh mantan istrinya, Bulan Purnamasari.

Pria yang karib disapa Eddy itu pun memutuskan untuk mengajukan gugatan atas harta bersama miliknya yang dirampas oleh Bulan ketika masih menjadi suami istri.

BACA JUGA: 6 Tahun Dikekang Istri, Putra Jenderal Ahmad Yani Akhirnya Bercerai

“Gugatan didaftarkan pada 8 Februari 2021 dengan nomor perkara 660/PDT.G/2021/PA.JS,” kata kuasa hukum Eddy, Fahrudin Nasution dan Dian Amalia, kepada JPNN, Sabtu (10/4).

Selain itu, Bulan belakangan diduga melakukan penggelapan kewajiban membayar pajak hingga dikenakan denda sebesar Rp25 miliar.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kelakuan Ibunda Bams Dibongkar, Nikita Pengin Ini dari Dimas Beck

"Ditjen Pajak (sudah, red) menurunkan tim investigasi untuk mengaudit pajak Ny. Bulan Purnamasari,” beber kuasa hukum Eddy.

Kuasa hukum Eddy juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan mantan istrinya itu.

BACA JUGA: Hotman Paris Balas Sindiran Hotma Sitompoel, Pedas Tetapi Bikin Mengakak

"Klien kami adalah suami dan warga negara yang baik dan taat hukum," ujar kuasa hukum Eddy.

Sebelumnya, Eddy mengungkapkan bahwa barang pribadi dari warisan ayahnya dikuasai oleh Bulan. Barang-barang tersebut disimpan di lemari pribadi dan dikunci oleh Bulan.

"Sebagian disimpan di gudang dan bagasi mobil pribadi BPS. Kuncinya dipegang sama dia," beber Eddy.

Irawan Sura Eddy dan Bulan Purnamasari resmi bercerai pada pada 28 Desember 2020 sesuai putusan No. 3071/PDT.G/2020/PA.JS. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler