Warna Mobil tak Sesuai, Rachel Vennya Kena Tilang

Selasa, 26 Oktober 2021 – 15:45 WIB
Mobil berpelat RFS milik Rachel Vennya di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Rachel Vennya telah dimintai keterangan perihal mobil berpelat nomor RFS miliknya.

Sebab, pelat nomor B 139 RFS itu seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih, sementara yang tertangkap kamera, mobil itu berwarna hitam.

BACA JUGA: Ibunda Pastikan Rumah Tangga Celine Evangelista Bertahan tak Lebih dari 5 Tahun, Karma?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Mwtro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan mobil tersebut sebenarnya berwarna putih.

Namun, Rachel Vennya mengubah mobil berpelat RFS itu menjadi hitam dengan menggunakan stiker.

BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Soal Rumah Tangga Jessica Iskandar & Vincent Verhaag

"Kesimpulan saudari RV telah mengakui mengubah warna kendaraan Toyota Alphard B 139 RFS di mana tidak sesuai dengan STNK, yaitu putih metalik," ujar Argo Wiyono di gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Atas alasan tersebut, mantan istri Niko Al Hakim itu dikenakan sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu atau kurungan penjara paling lama dua bulan.

BACA JUGA: Mobil Berpelat RFS Rachel Vennya Kini Berubah Putih, Polisi Beberkan Alasannya

Selain itu, mobil Toyota Alphard berpelat B 139 RFS itu juga disita oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Adapun Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang berupa Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Terkait pelat nomor RFS itu, polisi memastikan tak ada masalah.

"Proses pembuatan pelat itu di Polda Metro Jaya secara prosedural dan legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda," ucap Argo.

Kekinian, mobil Rachel Vennya itu sudah kembali seperti warna semula.

Argo membeberkan alasan Rachel Vennya mengubah warna mobil berpelat RFS itu.

"Karena adanya pemberitaan viral akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik," tuturnya.(mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler