Warning dari Menko Muhadjir, Akhir Tahun Ini akan Ada Bahaya Besar

Rabu, 27 Oktober 2021 – 07:53 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan potensi bahaya besar akhir tahun ini. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mewanti-wanti masyarakat untuk tidak memanfaatkan libur natal dan tahun baru (Nataru). Pasalnya, di akhir tahun ini, kondisi pandemi Covid-19 belum juga mereda.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bagaimana pemerintah khawatir libur akhir tahun ini akan membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karenanya sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif. 

BACA JUGA: Menko Airlangga: Lulusan Golkar Institute Harus Ambil Peran Strategis

Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

BACA JUGA: KH Muh Ma’sum Bakal Ajak Ratusan Kiai Berdiskusi dengan Zulkifli Hasan

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menko Muhadjir dalam rapat koordinasi persiapan angkutan natal 2021 dan tahun baru 2022, Selasa (26/10). 

Dia meminta agar menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan.

BACA JUGA: Tips Atasi Stres di Masa Pandemi, Silakan Dicoba

Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. 

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR Test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

"Kami harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa buah tangan Covid-19," terangnya.

Selain itu, pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan. Utamanya ada tiga tempat, yakni di gereja pada saat perayaan natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

"D isamping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19," ucapnya.

Menko PMK juga meminta agar pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Dengan ragam kebijakan di atas, dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Dia juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak," tuturnya.

Selain itu tambahnya masyarakat juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler