Warning IDI Kepada Penyelenggara Pemilu Soal Persiapan Pilkada 2020 di Masa Pandemi

Selasa, 09 Juni 2020 – 23:37 WIB
Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr H Aditiya M Biomed, Selasa. (9/6/2020). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) untuk menyiapkan segala sesuatunya dengan matang agar jangan sampai ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 menjadi klaster penyebaran COVID-19 baru.

“Karena untuk sampai proses pemilihan itu masih lama 9 Desember seharusnya rapid test dilakukan dengan berjenjang, ada baiknya itu sebulan sekali tapi itu terserah mereka taknisnya bagaimana," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung dr H Aditiya M Biomed, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, tes cepat (rapid test) bukanlah sebuah patokan untuk menyatakan seseorang terpapar COVID-19 atau tidak, sebab alat tersebut hanya digunakan untuk menskrining saja dan untuk memastikannya memang harus dilakukan tes melalui PCR.

"Nah, mungkin KPU juga harus menyiapkan itu termasuk dananya dan lainnya jika nanti setelah dirapid test petugasnya mau diapain," jelasnya.

Namun, Ketua IDI Bandarlampung itu juga menghargai upaya atau niat KPU setempat yang ingin melaksanakan rapid test bagi PPK dan PPS sebelum memulai tahapan Pilkada serentak pada Juni mendatang.

"Saya apresiasi niat baik dari KPU yang artinya mereka ingin berusaha bagaimana caranya pesta rakyat ini bukan menjadi ajang tempat penyebaran dan penularan COVID-19," kata dia.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa rapid test itu ada sisi kelemahannya sehingga yang harus diantisipasi kemudian alat tersebut juga untuk melakukan diagnosis pasti.

"Apalagi jika nanti yang dipakai itu rapid test antibody yang cenderung hasilnya reaktif bila seseorang sedang terkena penyakit seperti flu dan demam, tapi untuk awal sih ok saja namun, untuk goal standarnya harus dilakukan PCR," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, hanya tiga yang harus dilakukan pada era new normal ini yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan di air mengalir atau hand sanitezer dengan rutin.

"Kalau ketiganya kita kerjakan secara disiplin termasuk dalam pelaksanaan pilkada ditambah dengan beberapa aturan, misalnya tidak mamakai masker dan jika saat diukur tubuhnya ada yang tinggi melebihi standar tidak boleh datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sehingga kita yakin pesta rakyat ini memang bukan ajang penularan dan penyebaran COVID-19," jelasnya.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: PB IDI Perlu Terlibat Aktif Demi Sukses Pilkada Serentak 2020


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler