jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyesalkan insiden di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Ustaz Jazuli -panggilan akrabnya- memastikan FPKS akan mendorong DPR meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Idham Azis perihal insiden tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Laskar FPI, Ustaz Abdul Somad Ingatkan soal Hukuman Neraka Jahanam
"Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Selasa (8/12).
Menurut Jazuli, FPKS juga meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF) independen guna menjawab keraguan publik atas penjelasan polisi perihal insiden berdarah itu.
BACA JUGA: Versi FPI soal Kronologi 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Tewas, Ada Kata Tembak dari Bang Ambon
Anggota Komisi I DPR itu juga meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan yang dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum termasuk dalam penggunaan senjata yang harus sesuai prosedur operasi standar.
Jazuli menambahkan, perkembangan terakhir justru memunculkan pertanyaan di publik lantaran penjelasan versi FPI dan polisi soal insiden itu saling bertolak belakang.
BACA JUGA: Ini Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI
Selain itu, lanjut dia, ada simpang siur informasidan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut.
"Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini berjalan dalam koridor hukum yang transparan, adil dan akuntabel," katanya.
Menurut Jazuli, FPKS juga menyambut baik langkah FPI melaporkan kasus itu ke Komnas HAM. Dia mengharapkan Komnas HAM menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif.
"Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak karena juga mendapat sorotan internasional serperti dari lembaga Amnesty Internasional dan media-media internasional. Hal ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia," ulasnya.
Jazuli juga menegaskan bahwa penanganan kasus itu menjadi ujian bagi Polri yang memiliki slogan profesional, modern dan tepercaya (promoter).
"Negara kita adalah negara hukum maka semua pihak harus tunduk dan patuh pada koridor hukum," pungkas Jazuli.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy