Wartawan Malang Post Dicelakai Orang Tak Dikenal

Kamis, 10 Januari 2013 – 09:10 WIB
MALANG – Diduga karena berita yang ditulis, wartawan Malang Post (Grup JPNN), Ira Ravika dicelakai orang tak dikenal, Rabu (9/1) siang kemarin. Motor yang dinaiki saat menjalankan tugas jurnalistik, ditendang orang tak dikenal di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Kota Malang.

Akibatnya, Ira terjatuh bersama-sama motornya. Wanita kelahiran Banyuwangi ini, harus dilarikan ke UGD RS dr Saiful Anwar. Selain menderita luka-luka di sekujur tubuhnya, tangan kanan Ira juga patah.

Tindakan kriminal itu dilakukan oleh dua orang tak dikenal, yang mengendarai Kawasaki Ninja. Diduga keduanya sudah membuntuti Ira sepanjang liputan jurnalistik kemarin.

‘’Mereka dua kali menendang motor saya. Pertama, saya anggap, senggolan. Karena lalu lintas cukup ramai dan saya masih bisa mengendalikan motor,’’ ujar Ira usai melaporkan kasus tersebut ke SPK Polres Malang Kota, semalam.

Usai tendangan pertama itu, Ira dan dua orang tak dikenal tersebut masih sempat saling pandang. Meski mereka tetap melanjutkan perjalanan. Selang 500 meter dari lokasi pertama, tiba-tiba dari arah belakang, dua orang itu kembali mengejar Ira dan menendang motornya.

Pada tendangan kedua inilah, Ira tidak bisa mengendalikan motornya dan langsung terjatuh. Namun saat jatuh itu, Ira masih sadar dan bisa melihat dengan jelas motor dan cirri-ciri pelakunya.

‘’Motornya sama, jaketnya sama dan semuanya sama. Sayang, nomor polisinya tidak sempat terlihat, karena keduanya langsung melarikan diri,’’ ujar wartawan yang bisa ngepos di Polres Malang Kota ini.

Sebelum kejadian tersebut, Ira berkali-kali menerima sms ancaman. SMS pertama diterima Sabtu (5/1) malam. Dari nomor 085856359480 berisi : ‘’Kamu sudah menabur benih lewat beritamu, sebentar lagi kamu akan menuai badai! Ingat itu hati hati mulai sekarang!!!’’

Kemudian sms lain diterima Minggu (6/1), salah satunya berbunyi : ‘’Kamu wartawan sok suci, ingat kamu sudah menabuh gendering perang. Semua identitasmu sudah ditangan!!’’ SMS itu dikirim dari nomor 085856359460.

Ada dugaan, sms itu dikirim setelah pada Sabtu dan Minggu, muncul berita tentang tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI di Malang Post. ‘’Tetapi kami tidak mau menuduh. Kami memilih menyerahkan masalah itu ke polisi. Karena itulah, kami sudah melaporkan kasus tersebut. Kami percaya polisi bisa mengungkap kasus ini,’’ ujar Sunavip Ra Indrata, Pemimpin Redaksi Malang Post.

Ira sendiri awalnya pagi kemarin, baru saja meliput sebuah aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri. Dari sana, dia diundang makan oleh Kasubag Ops Polres Malang Kota Kompol Budiharto, Kasat Intelkam Polres Malang Kota AKP Imam Solikin, di Rumah Makan Jogja di kawasan Jalan Sukarno Hatta.

Anehnya, dirinya harus datang seorang diri dalam undangan itu. Meskipun hanya untuk makan siang saja. ‘’Katanya saya harus datang sendiri. Karena dipaksa, saya putuskan untuk datang,’’ ucap Ira.

Usai makan siang, Ira berniat kembali melaksanakan tugas jurnalistik ke Mapolres Malang Kota. Melewati jalur Jalan Soekarno Hatta – Mayjen Panjaitan dan terus ke Jalan Brigjen Slamet Riyadi atau Oro-oro Dowo.

Sepanjang perjalanan itu, Ira merasa sudah dibuntuti. Karena itulah, dia memilih menjalankan motornya dengan kecepatan di bawah 30 km/jam. ‘’Ternyata benar. Sesampainya di Oro-oro Dowo, motor saya ditendang dua kali,’’ sebut dia.

Yang membuat dia mendongkol, usai menendang dan tahu Ira sudah terjatuh, dua orang tak dikenal itu sempat menoleh untuk melihat kondisi dia. Setelah itu, baru memacu motornya dengan kecepatan tinggi.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim menyatakan keprihatinannya atas kasus penganiayaan yang menimpa Ira Ravika, Wartawati MALANGPOST. Apalagi, jika penganiayaan itu terjadi hanya gara-gara pemberitaan.

‘’Tidak begitu caranya. Kalau tidak puas ada jalan dan prosedurnya. Wartawan tidak kebal hukum, tetapi wartawan juga tidak bisa diperlakukan seenaknya hanya gara-gara nulis berita,’’ tandas Muhammad Munir, Ketua PWI Jatim kepada MP di sekretariat PWI, Rabu malam.

Munir menyebutkan, pemberitaan soal tindakan kriminal yang diduga dilakukan oknum TNI itu, memang ramai menjadi pembicaraan. Tetapi, jika tidak puas dengan pemberitaan media maka oknum bersangkutan atau pun kesatuan yang bersangkutan bisa menggunakan jalur hukum pers.

Pertama, lanjut dia, bisa menggunakan hak jawab. Jika dirasa masih tidak puas bisa melayangkan somasi ke media bersangkutan. Jika somasi itu tidak ditanggapi maka masyarakat bisa mengadukan ke Dewan Pers.

‘’Bukan jamannya main kekuatan otot. Bukan jamannya anggota atau aparat main kasar terhadap wartawan. Lagi pula, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaika secara baik-baik,’’ ujarnya sembari menyebut PWI Jatim selama ini sudah melakukan kerjasama dengan Polda Jatim dan Kodam Brawijaya.

Di sisi lain, Munir mengingatkan, apapun bentuknya Polresta Malang harus mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami wartawan Malang Post.

‘’Ranahnya sudah menjadi ranah polisi, karena ada unsur penganiayaan. Siapa pun di bumi Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Termasuk kita (wartawan) kalau melakukan tindak pidana atau kriminal juga harus diproses secara hukum,’’ ujarnya. (big/has)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepruk Kepala Ibu Rumah Tangga, Rampok Gondol Emas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler