jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan wartawan bernama Hilman Mattauch sebagai tersangka kecelakaan tunggal mobil Toyota Fortuner yang membawa Ketua DPR Setya Novanto. Kontributor Metro TV itu dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Ya (tersangka), kan ditilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (17/11).
BACA JUGA: Warga Tak Percaya Kecelakaan Setya Novanto Bukan Rekayasa
Argo menambahkan, polisi menjerat Hilman dengan Pasal 283 junto Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya adalah tiga bulan penjara.
BACA JUGA: Benarkah Novanto Benjol Sebesar Bakpao? Ini Kata Dokter
Namun, Hilman memang tak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya tidak mewajibkan polisi untuk menahan Hilman.
"Tidak ditahan, ya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
BACA JUGA: KPK Keluarkan Surat Penahanan, Pengacara Setya Novanto Kesal
Kendati demikian, Hilman kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Hilman saat ini berada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Tumpangan Novanto Milik Wartawan Metro TV
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga