jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Nurmaludin, mengancam wartawan Radar Madura, Sukma Firdaus. Penyebabnya, Nurmaludin tak terima dengan pemberitaan tentang pemotongan gaji pegawai di Kantor Kemenag Pamekasan.
Pada 15 Desember 2012 lalu, Radar Madura menurunkan berita berjudul Gaji Pegawai Kemenag Dipotong Rp 100 ribu di halaman depan. Lantaran tak terima dengan pemberitaan itu pula Nurmaludin meradang dan mendatangi kantor Radar Madura biro Pamekasan.
Menurut Sukma, ia didatangi Nurmaludin sekitar pukul 08.00. "Tiga orang, dia dengan dua stafnya," ucap Sukma saat dihubungi JPNN per telepon, Jumat (28/12).
Menurut Sukma, pada pertemuan itu pula Nurmaludin menegaskan bahwa berita di Radar Madura itu mengada-ada. Tak hanya itu, Nurmaludin juga memaksa Sukma membeber sumber yang membeber adanya pemotongan gaji pegawai Kantor Kemenag Pamekasan.
"Dia memaksa saya menyebut narasumber, tapi saya tak mau. Akhirnya keluarlah ancamannya itu," tutur Sukma.
Lantas apa ancaman yang dilontarkan Nurmaludin? "Dia akan menyiapkan uang ratusan juta untuk hancurkan saya. Dia juga bilang punya anak buah yang semuanya pernah bunuh orang. Malah terang-terangan dia mengaku bajingan dan kebetulan juga ulama karena sedang jadi pejabat Kemenag," kata Sukma.
Menurut Sukma, sebenarnya dirinya sebelum menurunkan berita telah berupaya menghubungi Nurmaludin untuk konfirmasi. Lantaran permintaan konfirmasi melalui sambungan telepon tak diladeni Nurmaludin, maka Sukma mengirim SMS. Namun Nurmaludin baru membalas SMS dari Sukma pada Jumat (14/12) pukul 20.00 malam. "Sementara deadline kami pukul 17.00," sebut Sukma.
Ditambahkannya pula, Radar Madura sudah memberi ruang kepada Nurmaludin untuk menggunakan hak jawab. Bahkan hak jawab itu sudah dimuat pada hari Minggu 16 Desember 2012.
Namun demikian Sukma tetap merasa tak nyaman dengan ancaman Nurmaludin. Pasalnya, Nurmaludin tak juga mencabut ancamannya meski sudah diberi hak jawab.
"Hak jawab sudah di hari Minggu, di halaman depan juga. Tapi dia masih mempersoalkan dan ancaman itu yang bikin saya tak terima. Apalagi dia pejabat. Saya jadi tak tenang," keluh Sukma.
Karenanya pula Sukma pada 21 Desember lalu melapor ke Polres Pamekasan. "Besok dua saksi dari pihak saya dipanggil Polres," bebernya.
Sementara Kepala Biro Radar Madura di Pamekasan, Haryanto mengatakan, sebenarnya tulisan Sukma sudah sesuai dengan kaidah jurnalistik. "Jadi tentu kita sesalkan ada insiden terhadap Sukma," ucapnya.(ara/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi