Wartawan Tak Melihat Penampakan Abu Janda, Brigjen Slamet: Sedang Diperiksa

Senin, 01 Februari 2021 – 16:21 WIB
Permadi Arya atau biasa yang disebut Abu Janda. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian terkait cuitannya menyebut ‘Islam agama arogan’ dan dugaan melakukan rasialis terhadap Natalius Pigai.

Namun tidak diketahui kapan tibanya Abu Janda. Para jurnalis yang menunggu kedatangannya sejak pagi, tidak melihat melihat penampakannya.

BACA JUGA: Abu Janda Kaitkan Kasusnya dengan FPI, Respons Aziz Yanuar Sangat Dingin

Dia tiba-tiba dikonformasi sudah berada di ruang penyidik Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan Abu Janda sudah hadir di ruangan penyidik.

BACA JUGA: Pernyataan Kang Dedi dan Bukhori untuk Abu Janda, Kena Banget

Dia pun tidak menjelaskan secara rinci lewat pintu mana Abu Janda memasuki ruang penyidik.

“Sekarang sudah hadir, sedang diperiksa ya,” kata Slamet ketika dikonfirmasi, Senin (1/2).

BACA JUGA: KKB Menembak Mati Boni Bagau, Lantas Menulis Surat untuk TNI dan Polri

Dalam kasus ini, Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ujaran kebencian. 

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021

Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan, serta penistaan agama di media sosial. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler