jpnn.com, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian terkait cuitannya menyebut ‘Islam agama arogan’ dan dugaan melakukan rasialis terhadap Natalius Pigai.
Namun tidak diketahui kapan tibanya Abu Janda. Para jurnalis yang menunggu kedatangannya sejak pagi, tidak melihat melihat penampakannya.
BACA JUGA: Abu Janda Kaitkan Kasusnya dengan FPI, Respons Aziz Yanuar Sangat Dingin
Dia tiba-tiba dikonformasi sudah berada di ruang penyidik Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi membenarkan Abu Janda sudah hadir di ruangan penyidik.
BACA JUGA: Pernyataan Kang Dedi dan Bukhori untuk Abu Janda, Kena Banget
Dia pun tidak menjelaskan secara rinci lewat pintu mana Abu Janda memasuki ruang penyidik.
“Sekarang sudah hadir, sedang diperiksa ya,” kata Slamet ketika dikonfirmasi, Senin (1/2).
BACA JUGA: KKB Menembak Mati Boni Bagau, Lantas Menulis Surat untuk TNI dan Polri
Dalam kasus ini, Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ujaran kebencian.
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama.
Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan, serta penistaan agama di media sosial. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan