jpnn.com, CIRACAS - Polisi menggerebek sebuah warung kelontong di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (28/9).
Warung itu diduga menjual minuman keras (miras).
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Lagi Kasus Ferdy Sambo, Kemudian Mengucap Alhamdulillah
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan penggerebekan warung kelontong itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras.
"Hasil operasi diamankan satu orang menjual minuman keras tak berizin yang dijual di warung kelontong Terminal Bus Kampung Rambutan," kata Jupriono di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang
Dia menambahkan dari penggerebekan itu juga diamankan 10 botol miras jenis anggur intisari dari warung kelontong tersebut.
Jupriono mengatakan untuk mengelabuhi aparat, warung itu menggunakan modus menjual kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek mengatakan pemilik warung kelontong tersebut kemudian diberi pembinaan dan diminta untuk tidak kembali menjual miras dengan sasaran para sopir bus AntarKota AntarProvinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan.
"Kami melakukan operasi pekat ini tentu tujuannya jangan sampai sopir nanti membeli minuman yang kemudian jadi membahayakan ketika mereka membawa penumpang," ujar Jupriono.
Lebih lanjut, Jupriono mengatakan bahwa Operasi Pekat dengan sasaran judi, peredaran narkotika, pungutan liar, penimbunan BBM, kejahatan asusila dan miras itu akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain.
"Operasi pekat ini di wilayah hukum Polsek Ciracas, sudah kami lakukan sejak lama dan sampai sekarang masih berjalan. Kami lakukan tidak hanya di satu titik, di lokasi lain juga kami lakukan," kata Jupriono. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti