Warung Penjual Miras Ini Berdiri di Tanah Negara, Dedi Mulyadi Lapor Satpol PP

Senin, 21 Februari 2022 – 07:35 WIB
Dedi Mulyadi temukan bangunan penjual miras oplosan di atas tanah negara, di Purwakarta. (ANTARA/dok Dedi Mulyadi)

jpnn.com, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendapati sebuah bangunan di atas lahan negara di Kabupaten Purwakarta, dipakai untuk berjualan miras oplosan.

Dedi Mulyadi menyebut tanah negara itu tercatat sebagai aset Kementerian PUPR di Jawa Barat.

BACA JUGA: Soal Penambahan Personel Densus 88 Antiteror, Irjen Dedi Bilang Begini

“Miras oplosan yang dijual itu jenis ciu,“ sebut Dedi Mulyadi di Purwakarta pada Minggu (20/2).

Mantan Bupati Purwakarta itu pun prihatin lantaran lahan negara dipakai pedagang untuk menjual minuman haram itu.

BACA JUGA: Sahroni Terkesan dengan Sikap Kapolri Merespons Keinginan Sinta

Konon, pedagang miras oplosan itu berkamuflase sebagai penjual mebel di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao.

“Bapak, ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara, ditambah jual miras lagi,” ucap Dedi Mulyadi kepada pedagang miras tersebut.

BACA JUGA: Viral Aksi Pemotor Tutup Jalan Sudirman untuk Kebut-kebutan, Polisi Bergerak

Ketika itu, pedagang tersebut berdalih bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya, sedangkan dia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat itu.

Temuan itu pun langsung dilaporkan politikus Golkar tersebut kepada Satpol PP Purwakarta. Bangunan yang berdiri di lahan milik negara itu kemudian dibongkar.

Menurut Dedi, temuannya itu sebagai potret kehidupan masyarakat, padahal di lokasi tersebut sudah ada plang larangan membangun.

"Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tetapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi," tuturnya.

Dedi lantas menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi itu sebagai kawasan hijau.

Pemerintah setempat juga bisa memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.

BACA JUGA: Konon 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng Ini Ditimbun Atas Instruksi dari Jakarta

Dia juga mengkritisi lemahnya pengawasan tingkat RT, RW, hingga kelurahan/desa.

"Setiap ada pendatang tidak pernah didata pekerjaannya apa, apa yang dilakukan, bagaimana kalau terorisme? Ini lemah pada level bawah,” kata Dedi Mulyadi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler