Warung Remang-Remang Dirazia, Belasan Wanita Penghibur Diamankan, Lihat

Kamis, 01 Juli 2021 – 23:58 WIB
Pemilik warung remang-remang dan wanita penghibur yang terjaring razia saat dilakukan pendataan dan pembinaan, di kantor camat Cambai, Kamis (01/07/2021). Foto: Prabu/Palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih dan pihak Kecamatan Cambai menggelar razia terhadap kafe dan warung remang-remang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai, Sumsel, Kamis (1/7/2021).

Razia tersebut digelar karena banyak pengaduan masyarakat terkait maraknya kafe dan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat maksiat di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Istri Asyik VC dengan Pria Lain, Suami Malah Disuruh Diam, Jleb, Banjir Darah

Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan pemilik kafe dan warung remang-remang serta belasan wanita pendatang dari luar Kota Prabumulih. 

Para wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur dibawa ke Kantor Camat Cambai guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta perjanjian menutup tempat usaha tersebut.

BACA JUGA: Pengakuan Suami yang Menusuk Istri Tiga Liang di Atas Ranjang, Oh Ternyata

Camat Kecamatan Cambai, HM Zainal SAg MM menegaskan, razia itu dilakukan lantaran para pemilik kafe dan warung remang-remang tidak mengindahkan peringatan yang layangkan pihaknya bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan juga Babinsa.

“Sebelumnya sudah kami ingatkan supaya ditutup karena masyarakat resah adanya prostitusi. Sudah empat kali kami datangi bersama Polsek Cambai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pol PP. Karena membandel, makanya penertiban ini dilakukan,” kata Zainal.

Ditegaskan pria yang akrab disapa ustaz itu, apa yang dilakukan pemilik kafe dan warung remang-remang tersebut dinilai telah melanggar peraturan daerah (perda) Kota Prabumulih.

“Jelas melanggar peraturan yang ada, karena itu kami tindak tegas,” tuturnya.

Lebih lanjut Camat Cambai menuturkan, dari hasil pendataan terhadap pemilik kafe dan wanita penghibur tersebut kebanyakan mereka merupakan pendatang, bukan KTP Prabumulih.

“Mereka ini pendatang dan bukan warga kota Prabumulih,” cetusnya.

Sementara, salah satu wanita yang diamankan petugas gabungan mengaku merupakan warga Kota Prabumulih.

“Asli kami warga Sindur ini, kebetulan KTP luar, kami sudah lama tinggal di sini,” kata wanita tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Untuk diketahui, razia gabungan terhadap kafe dan warung remang-remang itu dipimpin Asisten bidang Pemerintahan Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi didampingi Camat Cambai dan Kasat Pol PP. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler