jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga kandung Dorce Gamalama tampaknya bingung dengan persoalan warisan yang belum kunjung dibuka.
Mereka pun mempertanyakan alasan wasiat dibuka setelah 40 hari kepergian mendiang Dorce Gamalama.
BACA JUGA: Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Billar: Kami Lagi...
Pertanyaan itu pun disampaikan langsung oleh kuasa hukum pihak keluarga Dorce Gamalama, Husny Tanjung.
"Yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau bisa, ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata Husny Tanjung di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, baru-baru ini.
BACA JUGA: Dijambret, Barbie Kumalasari Luka di Bagian Ini, Astaga
Menurutnya, tidak seharusnya masalah wasiat itu baru diungkap setelah 40 hari kepergian Dorce Gamalama.
Sebab, tidak ada dasar hukum yang mengatur perihal tersebut.
BACA JUGA: Tante Ernie Curhat Soal Bentuk Tubuh, Begini Pengakuannya
"Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat, wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," jelas Husny Tanjung.
Keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti mengaku akan mengikuti kemauan pihak pengacara soal wasiat tersebut.
Namun, dia mempermasalahkan soal tidak adanya komunikasi antara anak-anak angkat Dorce Gamalama dengan keluarga kandung selebritas tersebut.
"Semua aset Mama dipegang sama anak angkat terus mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ucap Mimi.
Menurut Mimi, mendiang Dorce Gamalama memiliki utang yang harus dibayarkan, sehingga mereka harus mengomunikasikan ini dengan anak-anak angkatnya itu.
"Sampai hari ini ada beberapa teman-teman mama yang menagih kami. Untuk bayar utang tersebut, kami butuh biaya karena tidak sedikit," ucap Mimi.
Sebelumnya, wasiat mendiang Dorce Gamalama bakal diungkap kepada keluarga setelah 40 hari kepergiannya.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Dorce Gamalama, Amelia Mustika.
Dia menuturkan isi wasiat itu akan disampaikan oleh notaris kepada keluarga Dorce Gamalama.
Akan tetapi, semua keputusan diserahkan kepada keluarga selebritas 58 tahun tersebut.
Amelia selaku pengacara pun hanya menyampaikan sesuai amanah kliennya.
"Mereka berundinglah baiknya bagaimana, ya silakan," tutur Amelia. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita