Waspada! 5 Wilayah di DKI Jakarta Ini Zona Merah Omicron

Kamis, 20 Januari 2022 – 11:31 WIB
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, ada lima wilayah yang dinyatakan menjadi zona merah penyebaran Omicron di Ibu Kota. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyebaran Covid-19 varian Omicron atau B.1.1.529 makin meningkat di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, ada lima wilayah yang dinyatakan menjadi zona merah penyebaran Omicron di ibu kota.

BACA JUGA: Wali Kota Tangerang: 4 Warga Terkonfirmasi Positif Omicron

Wilayah zona merah tersebut, yakni Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.

Data tersebut dilaporkan oleh Kemenkes pada Minggu (15/1) dengan 152 kasus transmisi lokal Omicron.

BACA JUGA: Sinovac Beri Perhatian Khusus Kasus Omicron di Indonesia

Adapun, hingga Kamis (20/1) pagi, jumlah kasus Omicron mencapai 988 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Perinciannya, 663 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 325 kasus dari non-PPLN atau transmisi lokal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berulang kali mengingatkan agar warga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Dia meminta masyarakat tak menyepelekan varian baru Covid-19 ini meski tak lebih berbahaya dari varian Delta.

“Sekali pun omicron itu tidak berbahaya sebagaimana varian lain, laksanakan prokes secara ketat, disiplin, dan bertanggung jawab. Mohon perhatiannya, jangan kendor,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Rabu (19/1) malam.

Sejalan dengan itu, Riza mengaku jajarannya gencar bekerja meminimalisir penularan Omicron.

“Aparat, jajaran semua bekerja sama memonitoring untuk memastikan semua unit kegiatan berjalan sesui aturan PPKM Level 2,” tutur Riza.(mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler