Waspada! Ada Pencuri Pura-Pura Pakai Atribut Ojek Online

Sabtu, 28 Desember 2019 – 16:47 WIB
Anggota sindikat pencurian motor tertangkap. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti-Bandit Polsek Wonokromo, Jatim membekuk pelaku curanmor yang menggunakan atribut ojek online.

Pelaku bernama Hartono. Dia beraksi bersama rekannya berinisial P yang masih menjadi buronan polisi.

BACA JUGA: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Diduga Menggunakan Atribut Ojek Online

Aksi komplotan curanmor beratribut ojek online ini terekam kamera CCTV di dua lokasi berbeda. Memakai atribut ojek online ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur motor yang diparkir tanpa penjagaan.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat tersangka Hartono yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, berperan sebagai eksekutor.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Menumpahkan Kekesalan hingga Perang Tarif Ojek Online Terkini

“Dia berhasil membawa sepeda motor setelah beraksi dengan menggunakan kunci letter T,” ujar Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.

Sedangkan rekannya, berinisial P berperan sebagai joki yang memakai atribut ojol. Pelaku P bertugas untuk mengawasi situasi, menunggu Hartono saat beraksi. P bertugas mengantarkan Hartono ke sejumlah lokasi untuk mencari sasaran.

“Aksi komplotan berakhir setelah tersangka Hartono berhasil ditangkap warga saat beraksi di Kawasan Jetis Kulon Surabaya. Tim Anti Bandit yang datang ke lokasi, langsung mengamankan tersangka Hartono dan mengejar keberadaan pelaku P,” sambung Ipda Arie.

Komplotan curanmor ini telah beraksi lebih dari tiga kali, di kawasan Sidoarjo dan Surabaya. Seluruh hasil curiannya, dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp 1,5 juta.

Hingga kini, tim anti-bandit Polsek Wonokromo masih mengejar pelaku P. Tersangka Hartono, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler