Waspada, Dukun Cabul Ini Ternyata Ikut Kabur dari Sel Tahanan Polsek Sukarami

Jumat, 10 Juli 2020 – 20:50 WIB
Tahanan Kabur. foto ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Lima tahanan yang kabur dari sel Mapolsekta Sukarami, Palembang, pada Rabu (8/7) subuh, satu di antaranya ternyata seorang dukun yang terlibat kasus pencabulan.

Tahanan tersebut bernama Johani, 36, ditangkap karena mencabuli pasiennya berinisial NS, 20, warga Banyuasin, Sumsel.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Kami Pastikan Otak Pelaku Utama Segera Ditangkap

Update hari ini, Jumat (10/7/2020) sudah ada dua tahanan yang ditangkap kembali. Sedangkan tiga tahanan lain termasuk Johani masih buron.

Kembali ke kasus Johani. Diketahui, dukun cabul ini ditangkap pada Selasa (7/4) oleh Unit Reskrim Polsekta Sukarami.

BACA JUGA: Jebol Plafon Kamar Mandi, Pasien COVID-19 Kabur dari Ruang Isolasi RSUD Pali

“Tiga kali aku main dengan dio (korban, red) malam itu,” ucap Johani saat diinterogasi.

Kejadiannya Senin (6/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakan kawan Johani di Talang Jambe, Kecamatan Sukarami.

BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Baru Dalam Kasus Bu Guru yang Dibunuh Mantan Murid Sendiri, Pelaku Biadab Sekali

Johani yang merupakan warga Dusun Muarakati, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura juga mengancam korban jika tidak mau menuruti mafsu bejatnya, yaitu jenglot ‘haus darah’ milik Johani akan membunuh salah satu, antara korban dan pacarnya jika tidak mau menurut keinginan tersangka.

“Akhirnya dia (korban, red) diam dan ikut kata aku,” ucapnya.

Johani juga mengatakan, barang-barang klenik seperti jenglot, batu-batu, buku-buku berisikan tulisan Arab, dan lain-kain Putih, didapat dari gurunya di Lubuklinggau.

“Aku dak tahan liat badannya. Molek,” tukasnya ketika itu.

Saat ini, Johani masih dalam pengejaran anggota Polrestabes Palembang dan Polsekta Sukarami. Selain Johani, ada dua lagi yang juga dikejar.

Yakni Asril (36), kasus Narkoba, warga Jl Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jl Lunjuk Jaya, Gg Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo.

Sedangkan dua tahanan lainnya, sudah ditangkap kembali. Yakni Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jl Mayor Salim Batubara, Lorong Kelapa, serta, Ahmad Januar Ramadhan (22) alias Madon, kasus narkoba, warga Jl Pipa, Lr Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami.

Kelima tahanan yang kabur, dari ruang sel nomor 3 yang dihuni oleh 7 tahanan laki-laki. Dua tahanan lagi tidak ikut kabur. Yakni Rico Hidayat (22), kasus curas, warga Jl Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Kemudian, Joni Iskandar (22), kasus penggelapan, warga Jl Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, tahanan yang kabur terus dikejar. “Kami imbau menyerahkan diri. Jika tidak kooperatif maka kakan kamk tindak tegas,” ujarnya.

Para tahanan yang kabur, lanjutnya, memotong terali besi tahanan dan menjebol plafon. Gergaji besi diselipkan pada makanan yang diantar salah satu anggota keluarga tahanan yang membesuk pada hari Senin (6/7).

“Dua tahanan yang kabur, kembali ditangkap. Kami juga mengamankan istri dari tersangka Madon yang membawa gergaji. Juga pembeli dan orang yang terlibat menjemput setelah tahanan kabur,” sambungnya.

Tahanan di Polsekta Sukarami, lanjutnya, ada 66 tahanan. Sedangkan tahanan yang berkasnya sudah P-21, tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena COVID-19.

BACA JUGA: Viral, Istri Sah Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Perempuan Lain di Kamar Indekos

“Sel tahanan sementara di polsek-polsek sekarang ini, juga sudah over kapasitas,” pungkasnya.(vis)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler