Waspada! Kasus Covid-19 di Surabaya sudah Naik 3 Kali Lipat

Senin, 25 Januari 2021 – 08:00 WIB
Ilustrasi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elistianto Dardak mengatakan dalam kurun waktu tiga bulan dari November hingga Januari 2021, angka kasus Covid-19 di Jatim telah meningkat tiga kali lipat.

"Sejak 19 November 2021, kasus agregat se-Jatim yang kisaran 3 ratusan itu tiba-tiba naik hingga menjelang akhir tahun naik kisaran 8 ratusan. Hingga saat ini angka penambahannya sembilan ratus hingga seribu kasus," ujarnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KKB Papua Mengganas Lagi, ke Mana Prabowo Subianto? Rizieq Minta Dirawat di RS Ummi

Penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Jatim dalam kurun waktu tiga bulan tersebut, ujar Emil, karenaa mobilitas orang ketika libur akhir tahun 2020.

"Itu sebabnya di libur pergantian tahun kemarin. Makanya kami benar-benar batasi kegiatan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Klaster Keluarga Merajalela, Tolong Kesadarannya Protokol Kesehatan di Rumah!

Maka dari itu, perpanjangan masa PPKM di Surabaya Raya dan Malang Raya, kata Emil, merupakan upaya untuk bisa menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Jatim.

"Tujuannya (PPKM) supaya kasus Covid-19 yang sudah naik tiga kali lipat. Ini belum ada tiga bulan kasusnya, naik tiga kali lipat angka tambahan per hari ini harus bisa dilandaikan lalu turunkan," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 di Sulut Terus Meningkat, Begini Laporannya

Emil melanjutkan, ada empat indikator suatu daerah diberlakukan PPKM. Di antaranya yaitu keterisian bed isolasi, jumlah kasus aktif Covid-19, tingkat kesembuhan dan angka kematian.

"Tiap daerah itu datanya ada di BNPB. Itu nanti akan kami kaji lagi. Secara seksama," katanya.

Emil menambahkan, meski masa penerapan PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, ke depan, dia mengatakan masyarakat tidak perlu cemas terhadap kebijakan tersebut.

"Sekali lagi walaupun PPKM diperpanjang, kami berharap tidak menjadi momok bagi masyarakat mendengar kata PPKM itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan, PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang, 25 Januari 2021.

Syafrizal mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler