Waspada! Kekerasan di Papua Berpotensi Terus Berlanjut, Jika Pemerintah Lakukan Ini

Selasa, 27 April 2021 – 22:59 WIB
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute mengungkapkan rasa duka cita atas tewasnya Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK.

Brigjen Dani tewas dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Minggu (25/4).  

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tiga Orang Mencurigakan Ini Lolos dari Kasus Juliari, Densus 88 Bergerak, Kisah Personel Nanggala 402

Dalam pernyataan sikapnya, Setara Institute juga menyoroti pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua.

"Kami kira meminta aparat menurunkan kekuatan penuh, dengan meletakkan urusan HAM sebagai urusan belakangan, justru bisa memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam keterangannya.

BACA JUGA: KRI Nanggala-402 Tenggelam dan Kabinda Papua Gugur, Sultan Merespons Begini

Menurut Tigor, dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28i, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun dan oleh siapa pun.

"Dalam UU HAM dijelaskan, yang dimaksud 'dalam keadaan apa pun' termasuk keadaan perang, sengketa senjata, atau keadaan darurat. Kemudian yang dimaksud dengan 'siapa pun adalah negara, pemerintah atau anggota masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA: Kabinda Papua Meninggal, Jokowi Langsung Perintahkan Panglima dan Kepala BIN

Pandangan senada dikemukakan Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie.

Dia mengatakan berkembangnya spiral kekerasan hanya akan mengakibatkan makin banyaknya korban berjatuhan. Terutama korban dari masyarakat sipil.

"Bahkan pada Kamis (8/4), dua orang guru SD menjadi korban penembakan karena dianggap sebagai pendatang yang bertugas sebagai mata-mata. Berbagai kasus penembakan yang memakan korban jiwa, terutama dari masyarakat sipil, semakin memperlihatkan pendekatan keamanan tidak menjadi jawaban atas persoalan konflik di tanah Papua," tuturnya.

Menurut Ikhsan, ketimbang meletakkan HAM sebagai urusan belakangan, yang secara eksplisit tidak kondusif terhadap penyelesaian konflik Papua, pendekatan halus dalam bentuk negosiasi yang dilakukan terhadap GAM di Aceh seharusnya dapat menjadi pembelajaran.

Apalagi, para aktor yang terlibat ketika itu masih dapat dijumpai.

Lewat pendekatan halus ketika itu, kelompok eks kombatan GAM yang dipimpin Din Minimi menyerahkan diri pada 2015 lalu.

Penyerahan diri Din Minimi kemudian diikuti oleh 120 orang anak buahnya dan menyerahkan persenjataan yang mereka pegang, sebagaimana diberitakan salah satu media asing pada 29 Desember 2015 lalu.

Dengan demikian, penyelesaian konflik bisa dilakukan tanpa memakan korban jiwa lagi, terutama dari masyarakat sipil.

"Nah, dalam penyelesaian konflik di Papua, Setara mendesak kedua belah pihak melakukan kesepakatan penghentian permusuhan agar dialog mencari jalan damai dapat dilakukan. Kemudian mengedepankan penegakan hukum. Upaya perlu dilakukan untuk mengeliminasi kekuatan bersenjata sebagai sarana solutif, penyelesaian, atau pun pemecah masalah keamanan," pungkas Ikhsan.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler