TEPAT pukul 24.00 tadi malam, semua pasangan calon gubernur (cagub) dan wakilnya yang akan maju dalam ajang Pilkada Jakarta bersama partai pengusung, mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta. Melihat ini Lembaga Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta mengingatkan agar lembaga penyelenggara Pilkada Jakarta jeli melihat kelengkapan prosedur persyaratan yang wajib dipenuhi para cagub tersebut.
”Yang perlu diperhatikan KPUD adalah persyaratan administratif para calon,” terang Direktur Pengawas Publik Tentang Kebijakan KPUD DKI Jakarta, Jayadi Kusuma. Menurutnya juga, persyaratan administratif ini sangat riskan dimanipulatif para calon. Mengingat semua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dan mendaftar ke KPUD terpilih secara mendadak pada detik-detik terakhir.
Melihat fakta ini, menurut Jayadi juga, maka harus ada keberanian KPUD Jakarta mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyaratan administrasi tersebut, sebelum penutupan pendaftaran. ”Jadi jangan ragu mencekal calon yang memang tidak memenuhi persyatan administratif seperti yang diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, pasangan Jokowi-Ahok masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Pasangan ini baru memenuhi 5 item, yakni formulir B, B1, hingga B4. ”Ijazah pasangan yang diusung PDIP dan Gerindra ini belum diserahkan. Karena, mereka pasangan dadakan,” terang Jamaluddin F Hasyim, Ketua Pokja Pencalonan KPUD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, tambah Jamaluddin lagi, calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang diusung oleh partai berlambang moncong putih ini, masih harus melengkapi dua salinan berkas lagi. ”Persyaratannya harus menyerahkan berkas tiga rangkap, satu asli dan dua rangkap salinan,” ujarnya juga.
Tidak hanya itu, sama seperti pasangan lainnya yang terlebih dulu mendaftar, pasangan ini juga belum memiliki rekening tim sukses. ”Mereka juga belum memiliki tim kampanye. Itu juga wajib dilengkapi,” cetusnya. Untuk diketahui, koalisi PDIP dan Partai Gerindra cukup memenuhi persyaratan untuk mengusung kandidat dalam bursa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jakarta 2012.
PDIP dan Partai Gerindra sudah memenuhi syarat minimal kursi yang dibutuhkan yakni 15 kursi. PDIP di DPRD DKI Jakarta memiliki 11 kursi, sementara Gerindra enam kursi. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, turut hadir mengantarkan pasangan Jokowi-Ahok untuk mendaftarkan diri maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Saat ditanya saingan terberat kandidat dalam Pemilukada 2012 ini? Jokowi, mengaku semua kandidat biasa-biasa saja. ”Saya kira semua kandidat biasa-biasa saja. Kita ingin menghadapi Pilgub DKI Jakarta ini dengan segala kekuatan yang kita punyai. Insya Allah kami berdua pasangan muda yang ingin membawa perubahan terpilih,” tandasnya. (pes/wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasikan Empat Pilar, MPR Gandeng KPU
Redaktur : Tim Redaksi