Waspada! Marak Penipuan Lelang Pegadaian Palsu, Ini Kata Pakar Siber

Rabu, 10 Juni 2020 – 15:21 WIB
PT Pegadaian. Foto logo

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya modus penipuan lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan lain-lain, membuat masyarakat menjadi bingung dan resah. Pasalnya, penipuan berkedok lelang online itu merugikan perusahaan gadai nasional yang namanya dicatut untuk melakukan modus tersebut.

Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan penipuan yang berkedok lelang tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Pegadaian Yakin Masih Bisa Raup Untung Hingga Akhir Tahun

Awalnya jenis kejahatan ini bersifat konvensional, seiring dengan perkembangan zaman pelaku mengubah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi salah satunya melalui media sosial.

"Sebenarnya modus-modus penipuan tidak ada yang berubah, hanya yang dahulu itu adalah kejahatan konvensional sekarang dengan hadirnya teknologi sebagai enabler para pelaku penipuan ini juga menyesuaikan diri dan memanfaatkan teknologi untuk memuluskan dan mempercanggih upaya-upaya penipuan mereka," kata Ardi.

BACA JUGA: Berikut Cara Mendapat Keringanan Cicilan di Pegadaian

"Dan penipuan lelang online ini adalah salah satu opportunity yang memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat dengan menawarkan produk fiktif online dengan harga miring melalui lelang," imbuh Ardi.

Menurut Ardi kejahatan lelang apapun akan sulit dicegah, terkecuali bila seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama membangun awareness. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi, juga dipadukan dengan pembangunan literasi digital.

BACA JUGA: PT Pegadaian Serahkan Paket Bantuan untuk Seniman Jakarta

Sedangkan, bagi Lembaga seperti PT Pegadaian (Persero)  juga harus punya komitmen untuk bisa jangan hanya melindungi perusahaan saja, namun seluruh ekosistem yang menjadikannya sebagai suatu perusahaan besar termasuk keamanan dan keselamatan nasabah dan calon nasabahnya.

Karena itu, langkah Pegadaian bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan langkah tepat.

"Program komunikasi publik juga harus dijadikan salah satu program strategis yang rutin dijalankan guna menekan potensi kerugian yang bisa timbul akibat tindakan-tindakan kejahatan seperti lelang online," ungkapnya.

Ardi juga menjelaskan modus pelaku kejahatan lelang online ini, tidak mengenal umur, status sosial, tingkat pendidikan, kedudukan dan jabatan. Hampir semua tingkatan masyarakat tersebut menjadi korban.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat Indonesia jauh lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler