Waspada, Pelaku Raja Tega, Bacok Korban Tanpa Alasan yang Jelas

Kamis, 07 April 2022 – 00:03 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin (tengah) didampingi Waka Polres Kompol Afriyan (kanan), menunjukan barang bukti kasus geng klitih di Mapolres Boyolali, Rabu (6/4/2022) petang. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jpnn.com, BOYOLALI - Kelakuan geng klitih sungguh tak bisa dibenarkan.

Mereka tega membacok korban orang tak dikenal, tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Konon Klitih di Jogja bukan Rekrutmen Anggota Geng Lagi, Lantas?

Beruntung, Polres Boyolali mengungkap kasus kekerasan geng klitih ini.

"Seorang pelaku kasus penganiayaan atau geng klitih tersebut yakni berinisial AA (16), warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo."

BACA JUGA: Anak Bacok Ibu Kandung, Biadab, Ini Tampang Si Agustinus

"Kini ditahan di Mapolres Boyolali," ujar Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin, dalam konferensi pers, di Mapolres Boyolali, Rabu (6/4).

Sedangkan, satu pelaku lainnya yakni berinisial RA (17), warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: 2 Kelompok Remaja Bersenjata Tajam Saling Bacok di Tengah Jalan

Polisi masih melakukan pencarian satu pelaku yang terlibat tindak kekerasan atau geng klitih terhadap orang asing.

Kapolres menjelaskan kronologi kasus kekerasan geng klitih atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan korban SMS (16).

Korban merupakan warga Desa Pranggon, Andong, Boyolali.

Korban sedang bersama tiga temannya di depan Alfamart Desa Kacangan, Andong, Boyolali Selasa (29/3), sekitar Pukul 00.15 WIB.

Tiba-tiba datang sekelompok orang tidak kenal semacam geng klitih dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, mengepung korban dan tiga temannya.

Dua teman korban langsung bergegas, berhasil kabur meninggalkan lokasi.

Nahas, korban dengan satu temannya berinisial MZ masih berada dalam kempungan kelompok orang yang tidak dikenal itu.

Sekelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian meminta korban dan MZ pulang.

Setelah itu, korban bergegas membonceng temannya MZ dengan sepeda motornya meninggalkan lokasi.

Namun, korban dibuntuti oleh pelaku dan teman RA dari belakang.

Begitu korban tiba di depan rumah makan Pitoelas Dukuh Pelemrenteng Andong, tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menyabetkan samurai ke arah korban sebanyak enam kali.

Korban berusaha menangkis dengan tangannya hingga terluka terkena sabetan samurai.

Korban bersama temannya berhasil lolos dan kabur ke kampung daerah Dukuh Tempursari minta pertolongan warga sekitar.

Sedangkan dua pelaku kabur ke arah Watugede, Andong.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku berinisial AA (16) di wilayah Andong Boyolali, pada Minggu (3/4).

Satu pelaku lainnya yakni RA masih dalam pencarian.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa sebab."

"Modus semacam geng klitih menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang menjadi prioritas kami untuk penanganan," kata Kapolres.

Kejadian tindak pidana semacam geng klitih di Andong berhasil terungkap dan baru pertama kali terjadi di Boyolali.

Pelaku mencari korban dilakukan secara acak.

Pelaku tidak mengenal korban dan mereka melakukan acak di jalanan.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP sub Pasal 351 (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 80 Undang Undang RI No.35 Tahun 2014 perubahan atau UU RI No.23.tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

"Kami terus menggiatkan patroli wilayah secara rutin terutama saat jam-jam rawan sehingga kamtibmas pada bulan ramadan ini, tetap kondusif," kata Kapolres.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler