jpnn.com - SURABAYA –Jangan mudah percaya dengan situs belanja online. Bisa saja itu dimanfaatkan penipu ulung. Itu pula yang dilakukan, Regha Aprilian, 25, warga Jalan Tanjung Redep Nomor 12 Surabaya itu. Ia menipu lewat situs jual beli mobil online.
Modus yang digunakan pelaku melancarkan aksinya adalah membuat akun palsu disitus jual beli online. Tujuannya agar iklan yang terpajang, dilihat calon korban. Agar menarik calon korban, pelaku selalu memberi harga miring atas mobil yang hendak dijualnya.
BACA JUGA: Tak Dipenjara, Ini yang Harus Dilakukan 8 Anak Pelaku Cabul
"Caranya, pelaku berpura-pura menjadi saudara pemilik mobil. Saat hendak bertransaksi, korban dimintai membayar Rp 9 juta sebagai uang tanda jadi, " kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi didampingi Kanit Reskrim AKP AGung Widoyoko.
Arisandi menambahkan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban. Berdasarkan keterangan dari korban, polisi akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku dan segera melakukan penangkapan.
BACA JUGA: PNS itu Gigit Jari, Divonis 13 Tahun Penjara
"Kami mengamankan pelaku saat berada di rumahnya beserta barang bukti uang hasil penipuan sebesar Rp 8 juta. Sedangkan yang Rp 1 juta sudah dihabiskan oleh pelaku," terang perwira menengah dengan satu melati di pundaknya ini.
Sementara itu, pelaku mengaku mendapat ide ini menipu karena sering berbelanja online. Ia belajar mencari celah menarik minat korban dengan memberi harga murah. "Itu awalnya cuma iseng saja kok. Baru satu kali melakukan ini,” ujar Regha. (don/rud/flo/jpnn)
BACA JUGA: Di Depan Polisi Bersenjata Laras Panjang, Preman Cengengesan
BACA ARTIKEL LAINNYA... NEKAT! Dicegat Polisi, Kabur, Sembunyi di Sumur
Redaktur : Tim Redaksi