Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap

Selasa, 26 Maret 2024 – 04:41 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menukar kartu ATM korbannya.

Pelaku ditangkap di Jalan Andi Sita Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Pelaku Pembobolan Mesin ATM Bank Jatim Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

"Motif dan modus pelaku menukar kartu ATM milik korban, kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana Devi, Senin.

Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panci (62) ditangkap tim saat berada di Kota Pare-pare dan Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban inisial AF.

BACA JUGA: Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya

"Selain dua pelaku, tim masih mengejar dua pelaku lainnya inisial A dan D yang telah masuk dalam daktar pencarian orang atau DPO," ujar Devi.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing apalagi menyerahkan apalagi memperlihatkan kartu ATM dan Pin kepada orang lain serta tidak percaya dengan modus apa pun.

BACA JUGA: AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya

Berdasarkan kronologi kejadian penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024.

Korban saat itu sedang jalan-jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang Makassar dan berada di depan Bank CIMB Niaga.

Selang beberapa saat pelaku mendatangi korban, lalu bertanya di mana lokasi penjualan ponsel dengan beralasan mau menjual ponsel sebanyak 100 buah merek Samsung yang barangnya disimpan di dalam kapal.

Namun, korban menuturkan tidak mengetahui persis tempat penjualannya, karena baru di Makassar.

Secara tiba-tiba, pelaku lain datang menghampiri dengan berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik dengan pembicaraan itu termasuk tawaran pelaku atas penjualan ponsel tersebut.

Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya membuktikan apakah memiliki uang. Ketiganya kemudian masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setempat.

Pelaku lain (dari Samarinda) mengecek saldonya di ATM dan tertera berisi Rp 9 miliar.

Seusai menunjukkan saldo di rekeningnya, korban lalu diminta mengecek saldonya untuk memastikan memiliki dana.

Pelaku kemudian meminta kartu ATM beserta nomor PIN selanjutnya dicek dan aktif dengan nilai Rp 50 juta.

Seusai mengecek saldo korban, di sinilah pelaku beraksi karena ada kesempatan dengan cepat menukar ATM korban dengan kartu ATM lain.

Selanjutnya, bersama-sama keluar dari ATM, lalu mengajak korban naik ke mobil bersama supirnya untuk bersama-sama melihat toko ponsel, tetapi korban tidak mengetahui alamatnya.

Para pelaku yang sudah berkomplot ini mengajak korban untuk melihat barang di Pelabuhan dengan tujuan mengecek ponsel yang akan dijual tersebut. Karena korban mengenakan celana pendek, maka diminta diganti dengan celana panjang di apartemennya di Jalan Boulevard.

Seusai mengganti celananya, saat korban turun untuk menemui para pelaku yang menunggunya di ATM setempat, belakangan pelaku sudah tidak ada.

Namun korban masih menunggu pelaku di warung kopi terdekat. Beruntungnya, korban sudah mentransfer dananya Rp 35 juta kepada anaknya melalui e-banking.

Tetapi, beberapa saat kemudian, korban kaget ada pemberitahuan di ponsel saldonya telah berkurang Rp 16.450.000 di mana mutasi rekening korban ditarik oleh pelaku dengan ditransfer ke rekening lainnya.

Korban baru tersadar saat mengecek di ATM, ternyata kartunya sudah ditukar pelaku. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebakaran Menghanguskan Gudang Si Cepat dan Lazada di Cengkareng Jakbar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler