jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo merasa pesimistis dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap. Menurutnya, perppu tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu tak akan serta-merta efektif menghilangkan para predator seksual.
Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan kuno yang terjadi di mana-mana. Karenanya, predator seksual pun akan tetap gentayangan karena faktanya selalu saja ada orang-orang yang menderita kelainan dalam hal orientasi seksual.
BACA JUGA: Pak Luhut Puji Sukhoi Su-35, Nih Komentarnya
“Predator anak selalu ada dan terus menghantui anak-anak. Perlindungan anak tetap saja menjadi tugas utama para orang tua,” katanya di Jakarta, Kamis (26/5).
Politikus Golkar itu menambahkan, peran orang tua tetap dibutuhkan untuk menghindarkan anak-anak dari predator seksual. Terlebih, perppu yang mengatur hukuman kebiri itu hanya sebatas mengancam pelaku kekerasan seksual pada anak dan harus ada pembuktian di pengadilan.
BACA JUGA: Marwan Jafar: Minimal Satu Kecamatan Miliki Bank Cabang
Meski demikian Bamsoet tetap menilai perppu itu punya urgensi. “Karena kejahatan seksual pada anak-anak semakin marak. Kita prihatin karena banyak sekali kasus yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib karena pertimbangan orang tua melindungi anak-anak,” tegasnya.
Bamsoet juga mengajak masyarakat untuk memahami potensi dan bentuk ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Tujuannya agar aksi kekerasan seksual kepada bocah-bocah tanpa dosa bisa dicegah.
BACA JUGA: Sssttââ¬Â¦ Bakal Ada Tersangka Baru
“Setiap komunitas harus berani membangun ketahanan bersama dengan mengenal potensi kejahatan seksual berbasis lingkungan, menutup ruang pornografi, narkoba, miras, serta tayangan dan permainan bermuatan kekerasan seksual dan perjudian,” pintanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Dukung Perppu Perlindungan Anak
Redaktur : Tim Redaksi