jpnn.com, DENPASAR - Aksi teror pembakaran sepeda motor menggunakan bom molotov terjadi di Jalan Irawan, Banjar Liligundi, Ubung Kaja, Denpasar, tepatnya di rumah nomor 1.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (14/3) sekitar pukul 03.00 dini hari. Teror bom molotov ini menyasar parkiran sepeda motor.
BACA JUGA: Pemotor yang Gemar Lawan Arus ke Asrama Brigif jadi Sasaran Polisi
Radar Bali (Jawa Pos Group) melaporkan, sumber di lapangan menyebutkan setidaknya ada dua sepeda motor yang terbakar akibat dilempar bom molotov oleh pelaku tak dikenal.
Dua sepeda motor yang terbakar adalah Honda Scoopy warna merah bernomor polisi DK 3659 DE milik Ngurah Putu Pratama, dan sepeda motor Honda Astrea Prima warna hitam bernomor polisi DK 5803 DT milik Putu Sunartawan.
BACA JUGA: Empat Alasan Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk TolÂ
"Di lokasi kejadian ditemukan pecahan botol dan sumbu, juga ada bau bensin yang diduga berasal dari molotov," kata sumber di TKP, Kamis (14/3) siang.
Diduga kuat aksi teror bom molotov ini dilakukan oleh para pelaku dengan cara melemparkannya dari luar pagar rumah.
BACA JUGA: Sebaiknya Menhub Memikirkan Hal-hal yang Produktif
Usai melempar bom molotov tersebut, pelaku kemudian kabur dengan cara mengendarai sepeda motor.
Sampai saat ini polisi belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat AKP Nainggolan mengatakan kasus ini ditangani oleh Polresta Denpasar.
“Tanya ke Polresta saja bli (mas),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA.(rb/mar/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Memungkinkan Motor Berada di Jalan Tol Jarak Jauh
Redaktur & Reporter : Friederich