Waspada! Uang Palsu Kini Mulai Masuk Pedesaan

Kamis, 09 Januari 2020 – 06:28 WIB
Para pelaku pengedar uang palsu. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JEMBER - Polres Jember, Jatim membekuk jaringan pengedar uang palsu antarprovinsi. Keduanya berinisial P dan M.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar.

BACA JUGA: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Saat Edarkan Dolar AS Senilai Rp 1 Miliar

Polisi masih memburu satu pelaku utama yang merupakan penyuplai uang palsu tersebut. Uang palsu ini sedianya akan disebar untuk dibelanjakan di wilayah pedesaan yang jarang mengerti perbedaan dengan uang asli.

Jaringan ini disinyalir berasal dari Bali karena salah satu pelaku merupakan residivis kasus uang palsu di wilayah tersebut. Pelaku sebelumnya telah menjalani hukuman 3 tahun penjara.

BACA JUGA: Pasutri Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Dua pelaku yang berhasil diamankan di sebuah warung diwilayah Kecamatan Wuluhan ini merupakan satu jaringan.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Jember, mengatakan, pelaku inisial P yang memegang barang bukti upal sebesar Rp 1,5 juta ini, mendapatkan upal dari pelaku inisial M.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Harga BBM Turun, Anies Baswedan Bangga Kinerja hingga Iran vs Amerika

"Dengan harga Rp 750 ribu uang asli ditukar dengan Rp 1,5 juta uang palsu pecahan Rp 50 ribu," kata AKBP Alfian.

Selain mengamankan barang bukti uang palsu polisi juga menyita dua bua handphone dan satu buat kartu ATM. "Polisi akan terus mengembangkan kasus ini termasuk akan mencari barang bukti lainnya yang diduga disimpan pelaku," sambung Kapolres.

Polisi akan mengintensifkan pengawasan terhadap upal karena 2020 ini merupakan tahun politik yang rawan penyebaran uang palsu. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler