jpnn.com - PONTIANAK - Kosmetik palsu serta berbahaya maupun tidak memiliki izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) beredar di Kota Pontianak dan Kalbar secara umum.
BBPOM menemukan ratusan kosmetik ketika inspeksi mendadak (Sidak) di pasar-pasar tradisional Kota Pontianak. Mereka menemukan 137 item obat maupun kosmetik berbahaya ditemukan selama April lalu. Produk berbahaya itu diperjualbelikan bebas kepada masyarakat.
BACA JUGA: Mantap, 16 Pelabuhan di Sulawesi ini Diresmikan
“Dari 137 item itu, sebanyak 132 di antaranya adalah kosmetik berbahaya. Sedang lima item lainnya jenis obat keras,” kata Cory Panjaitan, Kepala BBPOM di ruang rapatnya, Jumat (13/5).
Rapat menyikapi produk berbahaya ini dihadiri perwakilan Dit Reskrimsus Polda Kalbar, Satpol PP dan Disperindag Kota Pontianak. Rapat koordinasi itu juga membahas tentang sosialisasi para penjual kosmetik maupun obat di pasar tradisioanal.
BACA JUGA: Masyarakat Baduy Punya 3 Permintaan, Begini Tanggapan Bu Bupati
“Mereka (pedagang) banyak tidak tahu tentang produk yang dijualnya itu berbahaya bagi masyarakat. Makanya saya ingin menyampaikan kepada bapak-bapak, bahwa kami akan mengundang pedagang yang kami temukan menjual kosmetik maupun obat berbahaya ini pada Senin nanti, untuk diberikan sosialisasi,” kata Qory. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yaah, Jembatan Menuju Perumahan Elit Longsor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Baduy Punya 3 Permintaan ini
Redaktur : Tim Redaksi