Wassalam, Kiai M Sabiqin Putuskan Keluar dari PKS

Jumat, 14 September 2018 – 20:56 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jawa Barat (Jabar) KH Mohammad Sabiqin memutuskan keluar dari partai tempatnya selama ini berkiprah sebagai politikus. Pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah, Kuningan, Jabar itu merasa sudah tak betah di PKS.

Kiai Sabiqin menyampaikan keputusannya mundur dari PKS melalui sebuah surat, termasuk dalam format PDF. Titel suratnya adalah Keluar dari PKS.

BACA JUGA: Terancam Tak Lolos PT, PKS Ogah Percaya Survei LSI Denny JA

Sabiqin dalam suratnya memutuskan mundur dari PKS karena selalu dicurigai oleh kalangan internal. “Ikhwah fillah, sudah lama keberadaan saya di PKS dicurigai dan dianggap tidak loyal, tentu salah besar walaupun memang sudah lama hati saya meragukannya,” ujar Sabiqin sebagaimana dalam suratnya.

Mantan ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Jabar sudah tak sepaham dengan perintah untuk berbaiat ulang. Sebelumnya DPP PKS mengeluarkan peringatan atau tazkirah melalui surat bernomor 60/T/DSP-PKS/1439 tentang Komitmen Kepada Jemaah.

BACA JUGA: Sebaiknya PKS Makin Berhati-hati Suarakan #2019GantiPresiden


Pengasuh Pondok Pesantren Khusnul Khatimah Kuningan, Jabar yang juga politikus PKS KH Mohammad Sabiqin. Foto: profil WhatsApp

Kiai Sabiqin menyebut surat tentang perintah berbaiat ulang yang diteken Ketua Dewan Syariah Pusat DPP PKS Surahman Hidayat itu sama saja menganggapnya bukan kader. Sebab, tazkirah itu berarti menempatkannya menjadi kader PKS jika berbaiat ulang.

BACA JUGA: Konon Cinta NKRI, PKS Merasa Dirugikan Spanduk Khilafah

“Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana diamanatkan Tazkirah DSP PKS. Dan saya akan kembalikan kartu keanggotaan PKS saya kepada struktur terdekat,” tulisnya.

Kiai Sabiqin pun telah mengakui kebenaran surat yang beredar di kalangan wartawan itu. “Iya,” ujarnya ketika dihubungi JPNN.(boy/jpnn)

Berikut ini isi surat pengunduran KH M Sabiqin dari PKS:

Keluar dari PKS

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh (dalam tulisan Arab)

Segala puji bagi Allah semata, sholawat dan salam smg tercurah limpah bagi baginda Rosulillah 'alaihisholatu wassalam, para sahabat, tabi'in dan semua pengikutnya hingga akhir zaman.

Ikhwah fillah, sdh lama keberadaan saya di PKS dicurigai dan dianggap tdk loyal, tentu salah besar walaupun memang sdh lama hati saya meragukannya.

Dan terbitnya TADZKIROH DEWAN SYARIAH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Nomor: 60/T/ DSP.PKS/1439 TENTANG KOMITMEN(ILTIZAM) KEPADA JAMAAH yg mengharuskan kepada seluruh anggota inti partai berbaiat ulang, menjadi kesempatan yang tepat untuk saya berhenti dan tidak melanjutkan loyalitas dan komitmen saya dengannya.

Sepemahaman saya, permintaan baiat ulang – dimana bagi yang tdk melaksanakan  dianggap keluar dari jamaah, adalah merupakan bentuk pembatalan baiat bagi seluruh kader PKS di manapun berada sejak diterbitkannya Tadzkiroh DSP tersebut.  Dan baru dianggap sebagai kader lagi setelah menjalankannya.

Maka dengan ini saya ikrarkan bahwa saya tidak bersedia berbaiat ulang sebagaimana yang diamanatkan Tadzkiroh DSP, dan saya akan diamanatkan Tadzkiroh DSP, dan saya akan kembalikan kartu keanggotaan PKS saya kepada struktur terdekat (Ketua Uppa).           

Bersama ini juga saya harap, sejak surat ini saya sampaikan nama saya agar dihapus dari daftar keanggotaan PKS. Adapun amanah saya sebagai naqib uppa dewasa kampus saya kembalikan.

Kepada seluruh kader dan struktur PKS dari tingkat DPRA hingga DPP, saya mohon maaf apabila dalam interaksi dll. selama ini ada kesalahan.

Akhirul kalam, selamat bekerja menuju cita-cita yang mulia yang diridhoi Allah SWT.

Wassalamualaikum warahmatullahi wa barakaatuh (dalam tulisan Arab)

Kuningan, Jum'at, 14 September 2018.

Akhukum fiLLAH, alfaqir ilaa afwiH.

Mohammad Sabiqin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Intel Curigai Kolaborasi Pentolan HTI & Mardani PKS


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler