Wawan Bakal Dipindah ke Lapas Cipinang Besok

Kamis, 05 Desember 2019 – 19:45 WIB
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Tubagus Chaeri Wardana, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kliennya bakal dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang pada Jumat (6/12) besok.

Pemindahan pria yang akrab disapa Wawan itu merupakan keputusan yang tertuang dalam surat dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.

BACA JUGA: Wawan Siap Libas KPK di Pengadilan

"Mudah-mudahan besok (dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang). Mudah-mudahan betul itu yang disampaikan besok," ucap Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12).

Meski saat ini perkara dugaan korupsi alkes dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Wawan telah lebih dahulu menyandang status terpidana dalam perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Ditjen PAS Perintahkan Penahanan Wawan di Lapas Cipinang

Sementara itu, Wawan berharap penahanannya segera dipindahkan ke Lapas Cipinang. Sebab, kata Wawan, sebagai warga binaan sudah seharusnya dibina di Lapas, bukan di Rutan.

"Undang-undang bunyi saya warga binaan, mestinya saya dibina di lapas bukan di rutan. Jadi persoalan hukum, nanti orang mempersoalkan, bukan saya saja," ungkap Wawan. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler