Wayan Koster Terima Dolar dari Perusahaan Nazar

Jumat, 27 Januari 2012 – 17:47 WIB
Oktarina Furi saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, disebut pernah menerima uang dari M Nazarudin. Uang itu terkait dengan proyek di Kementrian Pendidikan Nasional untuk perguruan tinggi negeri.

Hal itu diungkapkan Oktarina Furi, mantan pegawai di Permai Grup, saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menanyakan tentang uang untuk I Wayan Koster.

Oktarina mengatakan, Mindo Rosalina Manulang pernah menghubungi Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Rosa menanyakan permintaan dana untuk anggota DPR RI yang telah disetujui Nazaruddin.

"Rosa pernah telpon Yulianis, agar pengajuan Rosa yang telah disetujui Pak Nazar disuruh antar ke DPR," kata Oktarina.

JPU pun menanyakan kaitan uang itu dengan kasus Wisma Atlet. Namun Oktarina justru mengatakan bahwa uang yang dikirim itu tak ada hubungannya dengan Wisma Atlet SEA Games. "Itu proyek lain, untuk proyek universitas," ucap Oktarina.

Lantas berapa jumlah uang yang dikirim ke Wayan Koster? Oktarina mengaku tak ingat persis jumlahnya. "Waktu itu dollar, Pak," ucapnya.

Sebelumnya pada persidangan atas Nazaruddin yang digelar Rabu (25/2), Yulianis mengungkap adanya uang untuk Wayan Koster dan Angelina Sondakh dari Permai Grup. Jumlahnya adalah Rp 5 miliar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicurigai, Pemprov Jabar Dikalahkan Apindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler