Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini

Selasa, 01 Maret 2022 – 22:08 WIB
Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kekasih Rezky Aditya, Wenny Ariani tengah mengajukan banding pasca Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatannya.

Adapun gugatan tersebut sehubungan dengan pengakuan sang putri yang diduga hasil hubungan dengan Rezky Aditya.

BACA JUGA: Ditanya Soal Wenny Ariani, Rezky Aditya Merespons Begini

"Untuk perkembangan kasus sendiri, tim kuasa hukum saya lagi banding," kata Wenny, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Namun, Wenny mengatakan pihaknya masih menunggu bandingnya diterima oleh pihak pengadilan.

BACA JUGA: Rezky Aditya Diam-diam Sudah Diperiksa Penyidik Terkait Laporan Wenny Ariani

Dia mengatakan kemungkinan keputusan persetujuan bandingnya baru akan keluar setelah dua minggu hingga sebulan.

"Tetapi kami lagi tunggu kabar, apakah banding kami diterima atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Gara-Gara Ini, Ivan Gunawan Marahi Adik Ayu Ting Ting

Diakui Wenny, hingga kini dirinya masih mempertanyakan alasan pengadilan menolak gugatannya.

Pengadilan menilai pihaknya kurang bukti, sementara permintaan tes DNA yang diajukan ditolak.

Padahal, kata Wenny, tes DNA menjadi bukti utama yang dapat menyelesaikan kasus tersebut.

"Menurut saya sendiri, bukti di kasus saya ini adalah tes DNA. Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua," terang Wenny.

Diketahui, Wenny mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya.

Wenny mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada 2012. Lantas hamil di luar nikah dan melahirkan di tahun 2013.

Dia lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dugaan kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.

Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler