WFH, Masih Suka Buka Situs Film Ilegal? Dengerin Nih Imbauan Menkominfo

Selasa, 24 Maret 2020 – 03:58 WIB
Ilustrasi online. Foto : Pexels.com

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kebijakan work from home (WFH) dan social distancing, Menkominfo Johnny G Plate, mengimbau masyarakat tetap bijak saat berselancar di ruang digital dan internet.

"Peningkatan traffic meningkat tinggi sejak tren ini. Kita harus jaga biar bisa efisien penggunaannya. Kita harus gunakan dengan cerdas agar tidak ada over-traffic," kata Menteri Johnny di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Tolong Gratiskan Internet Bagi Pelajar & Tunda Pembayaran Segala Macam Cicilan

Hal yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut dia, antara lain tidak menggunakan ruang internet secara ilegal, seperti mengakses situs perfilman ilegal, membuat dan menyebarkan hoaks, dan lain sebagainya.

Menggunakan ruang internet secara ilegal bisa menyedot bandwith internet yakni kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik.

BACA JUGA: WFH, Netflix dan Youtube Justru Turunkan Layanan Videonya

"Karena selain ilegal, juga akan menyedot bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic. Kita harus cerdas untuk menggunakan untuk kegiatan positif dan benar ketika menggunakan ruang digital," kata Johnny.

Menurut dia, ketersediaan bandwidth harus dijaga di tengah masifnya penggunaan internet di Indonesia untuk kebutuhan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sesuai imbauan pemerintah.

BACA JUGA: WFH, Hati-Hati Potensi Peretasan, Simak Nih Kiat Pencegahannya

"Suplai bandwidth kita harus dijaga," kata dia.

Para penyedia layanan internet, kata Johnny menyediakan bandwidth yang cukup dan layanan yang prima.

"Jangan gunakan internet untuk hal yang belum jadi prioritas sehingga kegiatan social distancing dan WFH bisa dilakukan dengan prima," jelasnya.

Lebih lanjut, Johnny mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks di tengah situasi pandemi yang terjadi. Hingga hari ini (23/3), tercatat sebanyak 305 hoaks yang dideteksi Kementerian Kominfo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler