jpnn.com, JAKARTA - Pascapembatasan aplikasi perpesanan WhatsApp oleh pemerintah, Rabu (22/5), warga internet (warganet) di Indonesia sigap mengalihkan ke akses alternatif, yakni Virtual Private Network (VPN).
Itu terlihat dari toko daring berbasis Android, Play Store, di mana jalur VPN sedang hangat digunakan sejak sore hari.
BACA JUGA: Diserang Virus Spyware, WhatsApp Desak Pengguna Perbarui Sistem
BACA JUGA: Telegram Kritik WhatsApp Karena Punya Masalah Besar
Aplikasi yang diunduh paling banyak ialah Turbo VPN, Hotspot Shield VPN dan beberapa aplikasi menggunakan jalur VPN yang paling dicari.
BACA JUGA: WhatsApp Tak Bisa Lagi Digunakan di Sejumlah Hp, Cek Ada Milik Kamu?
VPN sendiri merupakan teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal.
Dengan cara tersebut maka akan didapatkan hak dan pengaturan yang sama seperti halnya berada didalam LAN itu sendiri, walaupun sebenarnya menggunakan jaringan milik publik.
BACA JUGA: WhatsApp Segera Tinggalkan Windows Phone Akhir Tahun Ini
Artinya, pengguna WhatsApp yang sebelumnya terblokir, kini bisa kembali dengan lancar menggunakannya.
Sebelumnya, Kemenkopolhukam melakukan langkah pembatasan media sosial. Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system," kata Menkominfo, Rudiantara. (mg8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering WhatsApp sama AHY, Sandiaga Uno Yakin Demokrat Tidak Akan Kabur
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha