WhatsApp Kenalkan 2 Fitur Baru Untuk Grup

Rabu, 22 Maret 2023 – 13:01 WIB
Fitur baru untuk layanan grup WhatsApp. Foto: WhatsApp

jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp mengenalkan dua fitur baru untuk mengatur obrolan grup agar lebih mudah digunakan.

Menurut WhatsApp, dua fitur baru itu merupakan hasil pengembangan dari fitur "Komunitas" yang telah diluncurkan pada 2022.

BACA JUGA: Penipuan Bermodus Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Polda Metro Jaya Beri Imbauan Begini

Dua fitur tersebut ialah kontrol baru untuk admin dan juga fitur untuk melihat grup yang sama dengan pengguna lainnya.

Fitur kontrol untuk admin nantinya bisa menentukan secara spesifik pengguna lainnya ketika akan bergabung dalam sebuah grup.

BACA JUGA: Meta Bakal Mengaplikasikan Kecerdasan Buatan di WhatsApp, Instagram, dan Messenger

Fitur tersebut dapat dimanfaatkan ketika admin memilih untuk membagikan tautan undangan grupnya atau menjadikan grupnya dapat tergabung dalam komunitas, kini admin memiliki kontrol lebih besar atas siapa saja yang dapat bergabung.

"Grup adalah tempat orang-orang melakukan beberapa percakapan paling mendalam dan karenanya sangat penting bagi admin untuk memiliki keputusan yang jelas tentang siapa yang boleh atau tidak boleh bergabung," tulis WhatsApp dalam siaran resmi.

BACA JUGA: WhatsApp Versi iOS Dapat Pembaruan, Berikut Daftar Fitur Terbarunya

Fitur kedua ialah kemampuan pengguna untuk mencari teman lainnya berada dalam grup yang sama.

Seiring pertumbuhan "Komunitas" dengan anggota grupnya yang lebih banyak maka WhatsApp menghadirkan fitur tersebut.

Bagi pengguna fitur itu akan berguna ketika mencari lebih spesifik teman dalam satu grupnya, terutama yang masuk dalam banyak grup.

Caranya pun mudah, pengguna tinggal mencari nama kontak pengguna lainnya di WhatsApp untuk melihat grup yang sama.

Fitur ini akan mulai diluncurkan secara global dalam beberapa minggu ke depan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GB WhatsApp, Bantu Miliki Banyak Akun dalam Satu Genggaman


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler