WhatsApp Meluncurkan Fitur Reaksi Status Berbentuk Emoji, Mirip Milik Stories Instagram

Senin, 08 Agustus 2022 – 00:50 WIB
Ilustrasi, aplikasi pesan singkat, WhatsApp kembai meluncurkan fitur terbaru untuk kepada penggunanya yakni, reaksi status... (ANTARA/HO/Pexels)

jpnn.com - Aplikasi pesan singkat, WhatsApp kembai meluncurkan fitur terbaru untuk kepada penggunanya yakni, reaksi status.

Fitur itu dikatakan mirip dengan reaksi Story Instagram.

BACA JUGA: 4 Trik Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Tidak Sengaja Anda Hapus

Hanya saja, fitur baru WhatsApp baru hanya bisa digunakan ke beberapa pengguna melalui Google Play Beta Program versi 2.22.17.24 yang baru diluncurkan.

WEBetaInfo Minggu (7/8), melaporkan pengguna WhatsApp beta yang beruntung kemungkinan bisa
menikmati fitur tersebut.

BACA JUGA: Begini Cara Membuat Centang Hijau pada Akun di WhatsApp

Syaratnya harus melakukan pembaruan ke versi 2.22.17.21, 2.22.17.22, atau 2.22.17.23.

"Kemampuan untuk bereaksi terhadap pembaruan status dirilis ke beberapa penguji beta beruntung yang menginstal salah satu pembaruan dari aplikasi," demikian yang tertulis dalam laman tersebut.

BACA JUGA: Ladies, Curiga Pasangan Selingkuh Melalui WhatsApp, Gunakan 11 Trik Ini untuk Menyelidikinya

Fitur reaksi itu memiliki delapan emoji yang bisa digunakan sebagai reaksi status pengguna lainnya.

Caranya, cukup geserkan jari Anda ke atas layar saat melihat status teman Anda.

Anda bisa memberikan reaksi dengan memilih salah satu emoji yang tersedia, yaitu wajah tersenyum dengan mata berbentuk hati, wajah air mata kegembiraan, wajah dengan mulut terbuka, wajah menangis, tangan terlipat, tepuk tangan, popper pesta, dan seratus poin.

Ketika ada seseorang bereaksi terhadap status Anda, maka emoji reaksinya akan terkirim sebagai pesan.

WhatsApp terus melakukan pembaruan di aplikasinya.

Sebelumnya, WhatsApp dikabarkan sedang mengembangkan dua fitur baru, yaitu menyembunyikan status online dan menyimpan pesan temporer. (Antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Stiker Doa di WhatsApp, Bagaimana Hukumnya?


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler