WhatsApp Tengah Menyiapkan Fitur Pesan Lintas Platform

Senin, 11 September 2023 – 14:13 WIB
Ilustrasi pengguna WhatsApp. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Dari versi pembaruan WhatsApp 2.23.19.8, diketahui bahwa Meta tengah menyiapkan fitur mengirim pesan lintas platform yang disebut "Pesan dari Pihak Ketiga".

Saat ini, layar lintas platform WhatsApp belum berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna, menurut WABetaInfo dan The Verge yang disiarkan pada Senin.

BACA JUGA: Meta Kembangkan Tampilan Baru WhatsApp, Siap-Siap

Namun, judul tersebut menjadi petunjuk kuat bahwa fitur itu kemungkinan menjadi langkah pertama untuk membuka aplikasi pesan terenkripsi Meta agar kompatibel dengan berbagai platform.

Versi WhatsApp beta itu muncul hanya beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa Meta, memenuhi definisi sebagai gatekeeper, membatasi akses di bawah Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

BACA JUGA: Grup WhatsApp Akan Kedatangan Fitur Baru, Soal Riwayat Pesan

DMA mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk berinteraksi dengan aplikasi pesan pihak ketiga pada Maret 2024.

Tujuan DMA, sesuai dengan FAQ Komisi Eropa tentang undang-undang tersebut, ialah untuk mencegah gatekeeper dari "mengenakan kondisi yang tidak adil" dan untuk "menjamin keterbukaan layanan digital penting."

BACA JUGA: WhatsApp Kenalkan Fitur Mengirim Video Beresolusi HD

Selain mewajibkan aplikasi pesan untuk berinteraksi, DMA juga mengharuskan gatekeeper antara lain agar memungkinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah terinstal atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.

Saat ini, baik Meta maupun Microsoft sedang merencanakan toko aplikasi seluler mereka sendiri sebagai tanggapan terhadap DMA.

Komisi Eropa juga sedang menyelidiki apakah iMessage milik Apple, mesin pencari Bing, peramban Edge, serta layanan periklanan Microsoft memenuhi standar regulasi baru tersebut atau tidak. (theverge/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapasitas Anggota Grup WhatsApp Tanpa Nama Hanya 6 Orang


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler