jpnn.com, JENEWA - Wabah virus corona sudah menyebar ke 18 negara. Karena itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah virus corona yang berawal di China itu sebagai darurat kesehatan.
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengumumkan keputusan itu Kamis (30/1), setelah sidang Komisi Darurat.
BACA JUGA: 8 Kru Kapal Pengangkut Pasien Suspect Virus Corona Dikarantina
Dalam konferensi pers di Jenewa itu, Tedros mengatakan, pekan-pekan belakangan ini memperlihatkan sebuah persebaran yang luar biasa yang dihadapi dengan tanggapan yang luar biasa.
"Izinkan saya menjelaskan, pengumuman ini bukan merupakan pemungutan suara tanpa kepercayaan di China," katanya, Kamis (30/1).
BACA JUGA: Dua Pasien di RSHS Negatif Virus Corona
"Keprihatinan terbesar kami adalah potensi virus itu menyebar ke negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah," ujarnya.
Panel WHO, yang diketuai Didier Houssin dari Prancis, terdiri atas 16 para ahli independen.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Perintahkan Evakuasi WNI di Wuhan
Dua pekan lalu para ahli itu mereka masih menunda keputusan itu. Namun melihat perkembangannya yang makin menggila dan telah ditemukan penularan antar manusia, menurut organisasi telah terpenuhi kriteria untuk menyatakan darurat global.
Deklarasi darurat global mendorong rekomendasi bagi semua negara berupaya mencegah atau mengurangi penyebaran penyakit lintas batas, seraya menghindarkan campur tangan yang tak perlu dalam perdagangan dan perjalanan.
Hal ini mencakup rekomendasi sementara bagi otoritas kesehatan nasional seluruh dunia yang mencakup mempercepat langkah-langkah pemantauan, persiapan dan penanganan.
Meski WHO tak punya otoritas legal untuk memberikan sanksi pada negara-negara, badan itu dapat meminta pemerintah untuk memberikan pembenaran ilmiah untuk pembatasan setiap perjalanan dan perdagangan yang mereka terapkan dalam kejadian darurat internasional. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan