Widih... Kiswinar Bidik Mario Teguh dengan 3 Perkara

Sabtu, 01 Oktober 2016 – 01:41 WIB
Ario Kiswinar bersama ibunya, Aryani saat menyambangi Polda, Jumat (30/9). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani melaporkan Mario Teguh.

Tak tanggung-tanggung, tiga laporan rencananya akan dilakukan sekaligus untuk menjerat motivator kondang itu.

BACA JUGA: Nia Daniati: Malu kan, Seolah-olah Saya yang Merebut

"Kami hari ini datang ke sini untuk minta pendapat penyidik. Karena perkara ini ternyata ada tiga bagian," kata pengacara Ario, Ferry Amarhosea di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).

Bagian pertama yakni cyber crime, mengenai akun lambe_turah, yang ada di kriminal umum Pasal 310 dan 311.

BACA JUGA: Ayahanda Donna Agnesia Meninggal Dunia

"Dan ada di undang-undang penyiaran. Jadi kami masih diskusi, supaya bisa terarah nanti buat laporannya," kata Ferry.

Dia menyebut, Mario telah melakukan kebohongan, pencemaran nama baik, menghina, memfitnah bahkan merendahkan martabat Ariyani beserta keluarga.

BACA JUGA: Sosok Ruth Sahanaya di Mata Yura Yunita

"Jadi sekarang ini kami datang masih dalam tahapan gelar. Nanti kami kembali untuk melengkapi bukti-bukti, kemudian ajukan laporan. Jadi beda, mengenai IT di cyber crime, mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan di krimum. Mengenai UU penyiarannya juga," tandas Ferry.(mg4/chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Film Thriller ‘The Night Stalker’ Tayang Awal Oktober Lho


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler