WN Malaysia Pelaku Perampokan Toko Emas Tidak Bisa Dibawa ke Indonesia, Ini

Jumat, 12 Juli 2019 – 15:14 WIB

jpnn.com, SERANG - Polres Kota Tangerang telah mengungkap kasus perampokan Toko Emas Permata di Balaraja. Dua pelaku adalah Muhammad Nazri Fadzil Rahman atau MNFR, 26, dan Muhammad Nur Iskandar atau MNI, 24, yang merupakan warga Malaysia. Mereka beraksi setelah belajar merampok di YouTube dan memanfaatkan aplikasi Waze dan Google Street View untuk mencari sasaran.

Tujuan perampokan pelaku pun terungkap. Mereka berencana mengumpulkan uang guna mencari kerja ke Jepang.

BACA JUGA: Perampok Emas 6 Kg di Tangerang Ternyata WN Malaysia

Dalam rilis kasus, polisi menunjukkan barang bukti perampokan enam kilogram emas di Tangerang. Barang bukti itu di antaranya rekaman CCTV, korek api berbentuk senjata jenis revolver, korek api berbentuk senjata jenis Beretta, satu unit mobil warna putih, enam buah baki emas, dan 34 dudukan gelang.

BACA JUGA: Perampok Emas 6 Kg di Tangerang Ternyata WN Malaysia

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, dua pelaku ditangkap pada 2 Juli 2019 hasil koordinasi Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

“Dalang dari perampokan ini adalah MNFR. Pelaku ingin mencari modal agar bisa bekerja di Jepang, kemudian ia merencanakan perampokan. Untuk melancarkan aksinya, dia belajar strategi di YouTube dari aksi-aksi perampokan yang ada di Indonesia,” katanya, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/7).

Setelah belajar di YouTube, kemudian MNFR mencari teman yang berpengalaman melakukan perampokan. Ia kemudian bertemu MNI yang direkomendasikan oleh temannya, Mustofa. MNI merupakan residivis kasus serupa di Malaysia.

“Setelah dikenalkan dan bertemu, MNI bersedia merampok dengan kesepakatan MNFR menanggung semua biaya proses perampokan tersebut. Mereka sepakat dan kemudian memilih Indonesia. Indonesia dipilih lantaran MNFR pernah berkunjung pada 2013 dan 2015,” terang Sabilul.

BACA JUGA: Pasutri Pemilik Toko Emas di Palembang Dibacok Perampok

Kedua pelaku diketahui datang ke Indonesia tiga hari sebelum beraksi, pada 13 Juni 2019 dari Bandara Udara International Kuala Lumpur ke Bandara Udara Soekarno-Hatta.

Sabilul mengungkapkan, sebelum ke Balaraja, kedua pelaku sempat menginap di Hotel Mahadria di Kota Serang dan merencanakan perampokan di daerah tersebut.

Tetapi, dari pengamatannya melalui aplikasi Waze dan Google Street View, aksi tersebut batal dilakukan lantaran sering macet dan akses jalannya tidak leluasa untuk kabur.

“Tidak jadi di Kota Serang, mereka akhirnya ke Balaraja. Mereka tahu Toko Emas Permata di Balaraja itu dari Waze dan mengamati kondisi sekitar lokasi dengan memanfaatkan fitur Google Street View. Mereka juga mengamati lokasi sekitar dua hari. Setelah mengamati lokasi, sebelum beraksi di lokasi target, mereka lebih dulu merampok SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja, dan menggasak uang Rp 4.693.000. Besoknya, mereka beraksi di Toko Emas Permata Balaraja membawa samurai dan pistol replika korek gas. Aksi itu berlangsung tidak lebih satu menit,” ungkap Sabilul.

Setelah kejadian tersebut, dengan barang bukti yang diamankan hingga rekam jejak kendaraan yang digunakan terduga pelaku, kata Sabilul, akhirnya teridentifikasi, yakni milik rental mobil di Jakarta Utara.

Dari keterangan pemilik rental, diperoleh identitas MNFR dan MNI. Keterangan itu, lanjutnya, diperkuat foto salah satu terduga pelaku yang diambil oleh pemilik rental mobil. “Wajah dan postur tubuh pada foto itu identik dengan foto pelaku yang terekam CCTV SPBU dan toko emas,” kata Sabilul.

BACA JUGA: Sambil Menenteng Samurai Kawanan Rampok Gasak Perhiasan Emas 6 Kg

Penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yakni dengan Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Pahang Datuk Othman Nayan dan Divhubinter Atase Polri Malaysia Kombes Pol Chaidir. Koordinasi itu, kata dia, membuahkan hasil karena tim diperkenankan memeriksa kedua pria itu.

Sabilul melanjutkan, pada Kamis (4/7), Tim Polresta Tangerang yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung bertolak ke Kuala Lumpur Malaysia. Hasil interogasi kepada MNFR dan MNI mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Balaraja dan di Toko Emas Permata Balaraja.

“Selain pengakuan, kami juga mencocokkan barang bukti, keterangan saksi, dan profil keduanya, hasilnya identik. Sementara untuk emas, pelaku masih menutupi keberadaan emas perampokan tersebut,” tukasnya.

BACA JUGA: Pemilik Toko Emas Dihantam Kayu, Perampok Bawa Kabur Perhiasan Senilai Rp 319 Juta

Meski sudah tertangkap, lanjut Sabilul, pihaknya tidak bisa membawa pelaku dan memproses secara hukum ke Indonesia karena lintas negara dan ada aturan diplomatik yang harus ditaati.

“Mengingat keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik. Ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara,” paparnya. (mg04/air/ira)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler