WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi

Sabtu, 01 Juni 2013 – 08:08 WIB
JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah mengapresiasi langkah cekatan  Polresta Barelang yang telah menangkap empat anggota Polri pelaku penculikan dan pemerasan terhadap dua Warga Negara (WN) Malaysia itu. Meski demikian, langkah tegas harus diberlakukan pada keempat polisi yang bertugas di wilayah Polda Kepri itu.

“Langkah responsif Polresta Barelang yang secara cepat bergerak menindaklanjuti laporan penganiayaan dan pemerasan terhadap WN Malaysia haras diapresiasi. Tapi Polda Kepri juga harus segera bertindak keempat pelakunya adalah anggota Polri yang masih aktif,” kata Mulyana kepada JPNN, Jumat (31/5).

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengakui, kasus itu memang telah mencoreng citra korps polisi, termasuk di dunia internasional. Meski demikian Mulyana juga meminta jajaran Polda Kepri melakukan koreksi internal. “Selain langkah administratif dan hukum, tentu perlu juga dilakukan koreksi ke dalam Polda Kepri,” cetusnya.

Tak hanya itu, Mulyana juga menyarankan polisi tak percaya begitu saja pada pengakuan korban. Sebab, wilayah Kepri memang rawan dengan kasus human trafficking.

“Kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja hanya pada kasus pemerasan. Karena memang sudah sering terjadi berbagai kasus kriminal di wilayah Kepri memang melibatkan WN Malaysia, seperti narkoba, penipuan, maupun perdagangan manusia,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua WN Malaysia bernama Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim Bin Abdullah dijemput paksa empat anggota polisi di Hotel 01, Batam, Minggu (26/5) lalu. Keduanya yang tengah berbicara dengan seorang perempuan bernama Yuyun, tiba-tiba didatangi empat polisi, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.


Abdul Halim dan Abdl Razak dituduh hendak menjual Yuyun dan seorang rekannya yang bernama Susi ke Malaysia. Abdul Halim dan Abdul Razak pun dianiaya setelah dijemput paksa dari hotel. Belakangan diketahui Yuyun berkomplot dengan kelompok penculik dan pemeras itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Data Baru dari Inisiator Kasus Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler